SuaraJabar.id - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo membeberkan fakta kekinian terkait temuan senjata api laras panjang, ribuan peluru kaliber 7,62, bahan peledak jenis TNT hingga detonator di sebuah rumah di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.
Pemilik berbagai temuan di dalamnya hingga kini masih misterius. Pasalnya diakui Ibrahim Tompo pihaknya terkendala minimnya data terkait rumah tersebut.
"Kita tidak bisa menyimpulkan karena keterbatasan data sebagai dasar," kata Ibrahim saat dihubungi Suara.com pada Jumat (17/6/2022).
Sementara hasil pendalaman rumah tempat ditemukannya senjata, peluru hingga bahan peledak itu terang Ibrahim, penguasaanya adalah pria bernama Aming sejak tahun 1986.
Baca Juga:Seorang Kurir Narkoba Menyimpan Dua Senjata Api Ilegal di Pekanbaru, Terancam Penjara Seumur Hidup
Namun yang bersangkutan meninggal dunia pada tahun 2021 lalu.
"Hasil pendalaman rumah tersebut dikuasai oleh almarhum Aming dari tahun 1986 hingga meninggalnya pada tahun 2021. Sehingga informasi terbatas pada Aming karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia," ungkapnya.
Selain itu, Ibrahim Tompo enggan mengasumsikan terkait peruntuntukan penggunaan senjata hingga bahan peledak tersebut.
"Kita juga tidak mengasumsi tentang penggunaan seperti itu. Namun material tersebut berupa bahan peledak berupa TNT, peluru dan senjata api," bebernya.
Sebelumya diberitakan, kepolisian menemukan benda yang diduga bahan peledak dan satu pucuk senjata api lengkap dengan peluru di sebuah bangunan yang direnovasi.
Bangunan, tempat ditemukannya bahan peledak dan senjata api itu berlokasi di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat.
Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan sejumlah barang berbahaya itu ditemukan ketika ada renovasi sebuah bangunan tersebut. Setelah ditemukan, warga melaporkan hal itu ke polisi.
"Dilaporkan ke kami jam 20.30 WIB malam. Ditemukan oleh orang yang akan renovasi rumah, akan bersih-bersih, ternyata ditemukan ini (bahan peledak dan senjata, red)," kata Aswin mengutip dari Antara.
Barang-barang yang ditemukan yakni bahan Trinitrotoluena (TNT) atau bahan peledak yang sudah mencair. Selain itu, ada pula satu pucuk senjata api yang menurutnya masih diselidiki jenisnya.
"Kemudian sejumlah peluru tajam dan senjata api. Kita belum hitung tapi agak banyak, detail-nya belum dihitung," ungkap Aswin.
Aswin memastikan kini tim Gegana dari Brimob Polda Jawa Barat sudah diturunkan untuk mengamankan lokasi penemuan barang berbahaya tersebut.
Menurut Aswin, barang-barang tersebut bakal dibawa oleh tim Gegana untuk diamankan ke Markas Komando Brimob Polda Jawa Barat yang ada di Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
"Ini sudah diamankan dan akan dibawa ke Mako Brimob Cikeruh (Jatinangor) dan rencana akan didisposal di markas," ungkapnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki