Hal itu diungkapkan Desy Ratnasari usai menemani Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau bahan pokok di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Kamis (23/6/2022).
4. Terbukti Makar dan Hina Lambang Negara, Tiga Jenderal NII di Garut Bakal Habiskan Waktu Cukup Lama di Penjara
![Tiga terdakwa kasus makar mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022). [ANTARA/Feri Purnama]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/23/74728-vonis-tiga-jenderal-nii-di-garut.jpg)
Tiga "jenderal" Negara Islam Indonesia (NII) dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus makar dan penghinaan terhadap lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga:Dua Warga Depok Positif Subvarian Omicron BA.5 Dinyatakan Sudah Sembuh
Pengadilan Negeri atau PN gatut kemudian memvonis dengan hukuman 4,5 tahun penjara untuk dua terdakwa dan satu terdakwa lagi 1,5 tahun penjara.
5. Tiga Besar Nilai Tertinggi Bidang Saintek SBMPTN 2022 Diraih Calon Mahasiswa ITB dan Undip

Calon mahasiswa Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI)-Komputasi Institut Teknologi Bandung (ITB) mendapat nilai tertinggi pada kelompok ujian Sains dan Teknologi (Saintek) pada Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022.
Calon mahasiwa ITB itu meraih nilai mencapai 830,98. "Peserta dengan nilai tertinggi untuk Saintek kuliah di Institut Teknologi Bandung," kata Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mochamad Ashari.
Baca Juga:Tiga Besar Nilai Tertinggi Bidang Saintek SBMPTN 2022 Diraih Calon Mahasiswa ITB dan Undip