SuaraJabar.id - Seorang warga bernama Shella Agustiani mengaku anaknya yang masih balita berusia dua tahun mengalami kecelakaan yakni terjatuh dari wahana trampolin yang ada di salah satu kawasan wisata, Selasa (2/8/2022) kemarin.
Akibat insiden tersebut, anaknya mengalami patah tulang. Menurutnya, sang anak terjatuh ke lubang yang seharusnya menjadi jalan atau pijakan pengguna wahana berpindah tempat.
Ia memaparkan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Dia bersama kedua anaknya yang berusia 5 dan 2 tahun memasuki wahana setelah membayar tiket Rp 20.000 untuk 20 menit yang selanjutnya memasuki wahana trampolin.
Sekira 10 menit kemudian, kata dia, salah seorang putrinya yang berusia 2 tahun mendadak hilang dari pandangan setelah sebelumnya tampak ceria melompat di wahana trampolin tersebut. Sempat kebingungan anaknya hilang dari pandangan, dia sempat panik bahwa anaknya diculik.
Baca Juga:Nekat Tiduran di Tengah Jalan, Pria Asal Bandung Nyaris Tergilas Truk di Tasikmalaya
"Tapi nggak lama dari situ saya dengar suara anak saya nangis sambil manggil saya. Reflek saya mencari keberadaannya di sekitar lokasi sambil meminta bantuan petugas yang berjaga di wahana," ujar Shella, Jumat (6/8/2022).
Ternyata, sang anak terjatuh dari wahana trampolin yang memiliki ketinggian 1,2 meter dari tanah. Hal tersebut, kata dia, diketahui setelah seorang bapak-bapak yang berada di lokasi melihat sang anak tersungkur di tanah setelah terjatuh dari wahana trampolin.
"Anak saya langsung ditarik sama bapak tersebut dan saya langsung amankan. Saya sempat bertanya sama anak jatuh di mana namun anak gak mau bilang," ujarnya.
Sesaat setelah sang anak ditemukan, dikatakan Shella, sang petugas justru sibuk menutupi sebuah lubang yang dijadikan jalan untuk berpindah dari trampolin satu ke yang lainnya.
Adapun posisi wahana tersebut memiliki 6 trampolin. Untuk memasuki wahana tersebut, pengunjung harus menaiki 4 anak tangga yang selanjutnya terdapat jalan di bagian tengah untuk mengakses 6 trampolin yang terbagi menjadi 3 di sisi kiri dan 3 di sisi kanan.
Baca Juga:Sudah 10 Tahun Jadi Honorer Kesehatan dan Kini Terancam Nganggur pada 2023, Deni Ngaku Ketakutan
"Petugas yang berjaga bukannya membantu, justru malah sibuk menutupi lubang tersebut. Saya di situ langsung diarahkan untuk menemui salah satu penanggung jawab di lokasi," katanya.
Menurut Shella, setelah berdiskusi dengan supervisor, dia dan anaknya bergegas untuk mencari rumah sakit terdekat karena melihat lengan bagian kanan sang anak mulai membengkak. Dia ditemani sang supervisor bergegas menuju RS Grha Bunda yang berlokasi tak jauh dari lokasi.
"Sampai di RS dokter yang berjaga di sana menyarankan untuk langsung dibawa ke RS Santo Borromeus karena dikhawatirkan terjadi benturan di kepala dan dianjurkan untuk CT scan," tuturnya.
Di tengah kepanikan, dia bergegegas menuju RS Santo Borromeus dan mendapatkan penanganan dari dokter yang bertugas. Setelah dijelaskan sebab akibatnya, sang anak lalu di-rontgent dan dinyatakan mengalami patah tulang di tangan kanan.
"Di situ si penjaga trampolin sempat datang ke RS, karena sudah larut malam dan penanganan sudah dilakukan saya kasian dan menyuruh mereka (penjaga trampolin dan supervisor) pulang," tuturnya.
Keesokan harinya, dia sempat menghubungi pihak owner trampolin untuk meminta pertanggungjawaban atas insiden yang terjadi. Hal itu, menurutnya, merupakan kali kedua anaknya bermain di trampolin tersebut. Pada saat pertama bermain tidak terjadi insiden apapun.
"Tapi si pihak owner tidak merespons saya dan seolah tidak memperhatikan kejadian yang ada di wahana miliknya. Sempat juga dibantu oleh supervisor untuk menghubungi namun tetap tidak ada respons," ungkapnya.
Dengan melalui pertimbangan dan menunggu tanggung jawab dari pihak owner yang tak kunjung dia terima, Shella akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batununggal atas kelalaian pengawasan keamanan wahana bermain.
"Kita selama 2 hari nunggu bentuk pertanggungjawaban dari owner itu tidak ada. Jangankan bantuan secara materi, untuk permintaan maaf saja tidak ada. Maka itu kita melapor ke pihak kepolisian," tuturnya.
Dengan Nomor STPL/B/L38/VIII/2022Sektor Btngl/ laporan tersebut resmi diterima oleh pihak kepolisian pada Rabu, 3 Agustus 2022. Surat laporan tersebut berlaku hingga proses penyidikan selesai.
Sementara itu, KPPT/Supervisor Bandung Light Park Nur Annisa membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, dia juga sempat mendampingi korban untuk mendapatkan pertolongan setelah insiden tersebut terjadi.
"Iya, memang betul ada kejadian tersebut, dan pihak trampolin ini hanya sebagai vendor/tenant yang bekerja sama dengan pihak kami, jadi pihak trampolin bukan bagian dari kami," ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, pihak vendor/tenant yang beroperasi di lokasi sudah menandatangani perjanjian kerja sama atau MoU yang di dalamnya tercantum, jika terjadi sesuatu insiden hal tersebut murni sepenuhnya tanggung jawab vendor/tenant.
"Namun pihak kami pun akan bertanggung jawab penuh atas apa yang terjadi pada anak tersebut dan membantu agar pihak vendor bisa turut menangani kejadian ini," ujarnya.