SuaraJabar.id - Para pekerja Pertamina di Tasikmalaya yang tergabung dalam Serikat Buruh Migas Tasikmalaya (SBMT) melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari ini mulai dari Senin 5 September 2022.
Aksi mogok kerja ini dilakukan sebagai bentuk protes karena upah yang mereka terima selama ini tidak layak dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Gandung Cahyono Ketua SBMT Tasikmalaya, peserta aksi merupakan awak mobil tangki yang tergabung di Serikat Buruh Migas Tasikmalaya.
“Sebelumnya kita sudah melakukan aksi ke Walikota DPRD terkait upah kita yang masih menggunakan skala upah UMK. Sedangkan kawan-kawan di sini bekerja itu berdasarkan risiko. Undang-Undang pun berbicara, seharusnya perusahaan memberikan upah yang layak,” ungkapnya mengutip dari Harapanrakyat.com--jaringan Suara.com
Baca Juga:VIVO Tak Akan Lagi Jual BBM Ron 89 Atau Setara Premium Milik Pertamina
Disampaikan oleh Gadung, upah yang didapat oleh awak mobil tangki di bawah upah pekerja cleaning service.
“Jadi sangat miris, perusahaan sebesar ini yang mengelola negara tapi upahnya masih di bawah rata-rata,” katanya.
Disampaikan oleh Gadung, apabila aksi mogok kerja 3 hari tak membuahkan hasil, pihaknya akan demo ke tingkat Nasional.
“Total anggota yang tergabung itu ada 128 orang. Hari ini kita akan tunggu dari pihak Pertamina, apakah ada respon dari mereka,” katanya.
Menurut Gandung, sebelumnya mereka juga sudah audiensi dan diskusi dengan pihak Pertamina.
Baca Juga:Tolak Kenaikan BBM, Depot Pertamina di Tasikmalaya Dikepung Mahasiswa
“Namun nggak ada titik temu dengan dalih kalau perusahaan itu mempunyai aturan tersendiri. Jadi mereka tidak mematuhi peraturan Undang-Undang yang berlaku.,” katanya.
Meski melakukan aksi mogok, aktivitas di depo Pertamina Tasikmalaya masih normal. Hal ini lantaran tidak semua pekerja Pertamina Tasikmalaya mengikuti demo.
“Kita di sini berjuang untuk hak mereka yang masih di bawah rata-rata, harusnya mereka juga gabung di sini,” katanya.
Pihak Pertamina Tasikmalaya sendiri belum memberikan pernyataan terkait aksi karyawannya ini.