SuaraJabar.id - Tangis Dedi pecah saat ia menceritakan keseharian putranya, AY yang merupakan salah satu tersangka penganiayaan dan mutilasi belasan monyet demi konten.
Dedi mengatakan tak tahu jika anaknya AY yang merupakan warga Kampung Sukajadi, Desa Lengkongbarang, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya menganiaya monyet demi keuntungan dari konten video.
Ia pun mengaku sepakat jika perbuatan anaknya tersebut merupakan perbuatan keji dan kejam.
“Saya tidak menyangka anak saya sekejam itu,” kata Dedi sambil menangis di Markas Polres Tasikmalaya, Mangunreja, Rabu (14/9/2022).
Dedi datang ke Mapolres Tasikmalaya hanya untuk memastikan kebenaran kasus yang menimpa anaknya. Karena sejauh ini, Dedi tidak tahu aktivitas AY yang melanggar hukum dan di luar batas kemanusiaan.
“Karena waktu polisi membawanya, saya masih bingung, ada apa tiba-tiba anak saya ditangkap? Bahkan polisi sampai menggeledah rumah,” tambah Dedi.
Niat Dedi menjumpai AY sang penjagal monyet tidak berhasil. Penyidik mencegahnya dengan alasan tersangka masih dalam proses pemeriksaan. Penyidik pun menyarankan Dedi datang kembali sepekan kemudian.
Dedi pun membeberkan beberapa identitas AY. Katanya, AY baru saja memiliki anak bayi, berusia sekitar delapan bulan. Adapun profesinya, setahu Dedi, AY adalah tukang cukur rambut.
“Demi Allah saya tidak tau sama sekali jika anak saya itu ternyata suka membunuh binatang. Padahal setelah keluar sekolah SMA dia belajar nyukur, lalu membuka tempat cukur rambut, dan baru menikah setahun lalu,” tambah Dedi sambil terus menitikkan air mata.
Namun, setelah beredar berita di beberapa media, Dedi mulai mengetahui apa yang dilakukan anaknya.