Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Tukang Es di Madiun Sempat Unggah Dukungan Demo Tolak Kenaikan BBM

MAH berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan "Bjorkanizem".

Galih Prasetyo
Jum'at, 16 September 2022 | 16:41 WIB
Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Tukang Es di Madiun Sempat Unggah Dukungan Demo Tolak Kenaikan BBM
Aliansi Mahasiswa dari berbagai universitas saat menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJabar.id - Tukang es dengan inisial MAH yang merupakan warga Madiun, Jawa Timur resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri kasus kebocoran data pemerintahan oleh hacker dengan nama akun Bjorka.

"MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana di Mabes Polri dikutip dari Antara.

Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan "Bjorkanizem".

"Akun Telegram tersebut digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman)," ungkap Ade.

Baca Juga:Ulah Netizen Indonesia: Tukang Es di Madiun Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka, Akun Bjork Digeruduk

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MAH pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot". Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".

Tanggal 10 September 2022 me-posting "To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database soo".

"Itu yang di-publish oleh tersangka, adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan dapat uang," ucap Ade.

Dalam penegakan hukum tersebut, lanjut Ade, timsus menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler, dua unit ponsel milik tersangka dan satu KTP atas nama tersangka.

Ade menambahkan, Polri mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebarkan data pribadi ke publik melalui media apa pun.

Baca Juga:Dikabarkan Pulang, Penjual Es Madiun Ternyata Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka, Ini Perannya Versi Mabes Polri

"Masyarakat diminta tetap waspada menjaga data pribadi miliknya tidak dibenarkan untuk mendukung, memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai peraturan undang-undang," tutur Ade.

MAH diamankan oleh Timsus pada Rabu (14/9) di Madiun, Jawa Timur. Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ia diketahui terlibat dengan peretas Bjorka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini