Ibu Korban Kekerasan Seksual Ngadu ke Hotman Paris, Polisi Minta Keluarga Bersabar

"Langsung ada yang nelpon bilang dari Penyidik Polda Jawa Barat. Katanya dalam secepatnya akan dilakukan gelar perkara," kata ibu korban kekerasan seksual itu.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 17 September 2022 | 20:08 WIB
Ibu Korban Kekerasan Seksual Ngadu ke Hotman Paris, Polisi Minta Keluarga Bersabar
Kapolres Sukabumi Kota SY Zainal Abidin (tengah). [Antara/Aditya Rohman]

SuaraJabar.id - Polres Sukabumi memastikan pihaknya tengah menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang anak oleh ayah tirinya. Diketahui, keluarga korban kekerasan seksual itu mengadu ke Hotman Paris Hutapea pada Sabtu (17/9/2022) di Kopi Joni Kelapa Gading Jakarta.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari NN (43) selaku pelapor dan ibu korban.

Menurutnya, NN melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada 23 mei 2022 lalu. Laporan itu dalam LP dengan nomor : LP/B/193/V/2022/SPKT/POLRES Sukabumi KOTA/ POLDA JABAR,

Sebagai tindak lanjut dari Laporan tersebut, ungkap Zainal Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota melaksanakan penyelidikan dengan melakukan Cek TKP, Periksa Korban yang didampingi oleh P2TP2A Kabupaten Sukabumi dan Pekerja Sosial dari Dinsos Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:Pilu, Ibu dan Lima Anaknya di Kota Batu Ini Diusir Mertua Akibat Tolak Cabut Laporan Polisi Kasus Kekerasan Seksual

Kemudian melakukan visum korban serta melakukan permintaan keterangan kepada 9 orang terkait dengan kejadian tersebut, dengan status saksi.

Zainal menegaskan, untuk kasus tersebut masih dalam proses penanganan oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.

"Kami minta dari pihak pelapor agar bersabar dalam menjalani proses penanganan perkara ini, karena Penyidik Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota melaksanakan penanganan perkara ini secara cermat dan teliti serta berpedoman pada mekanisme yang berlaku dan perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan dalam waktu dekat kepada pelapor," jelasnya.

Sementara itu NN masih berada di Jakarta pada Sabtu pagi bertemu dengan Hotman Paris.

"Saya masih di Jakarta tinggal di rumah temen, paling pulang ke Sukabumi hari senin nanti 19 September 2022," ujarnya saat dihubungi.

Baca Juga:Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 4 ABG di Hutan Kota Jakut

NN mengaku usai bertemu dengan Hotman Paris dan dijadikan konten yang diunggah oleh akun instagram @hotmanparisofficial, langsung direspon Polda Jawa Barat.

"Langsung ada yang nelpon bilang dari Penyidik Polda Jawa Barat. Katanya dalam secepatnya akan dilakukan gelar perkara, berkas juga sudah diperiksa ulang," katanya.

Sebelumnya, pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea ikut berbicara terkait kasus dugaan asusila ini. Setelah Ibu korban mengadu kepada Hotman Paris karena kasus yang sudah dilaporkan ke pihak kepolisian ini dianggap tidak ada perkembangan.

NN (43 tahun), ibu asal Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi ini tengah mencari keadilan atas kasus yang menimpa anak perempuannya. Pertemuan mereka langsung jadi konten dan diunggah oleh akun instagram @hotmanparisofficial, di hari yang sama. Dalam video itu terlihat NN sedang menggendong anaknya yang paling kecil.

Hotman pun turun berbicara soal kasus ini. Dalam video tersebut, pengacara kondang itu menceritakan laporan NN kepada Polres Sukabumi Kota.

"Salam Hotman 911 di Kopi Joni, pagi ini tanggal 17 September 2022 datang ke Hotman 911, ibu warga Sukabumi Kota. Bapak Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Sukabumi Kota, disini ada warga mu yang telah membuat laporan Polisi tanggal 23 Mei 2022, katanya diduga putrinya diperkosa oleh suaminya, jadi suami memperkosa putri tirinya," ujar Hotman Paris dalam unggahan instagram tersebut.

Lebih lanjut Hotman mengatakan bahwa kejadian perkosaan tersebut terjadi pada bulan April 2022 dan sebelumnya, dan sudah dilaporkan pada bulan Mei 2022 ke Polres Sukabumi Kota namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

"Bapak Kapolda Jawa Barat, ini memang kasus kecil, bapak Kapolres Sukabumi Kota ini memang kasus kecil, tapi untuk itulah kita ada, kita ada untuk itu, ini tugas kita," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini