Ridwan Kamil Lantik Dikdik S. Nugrahawan Jadi Penjabat Wali Kota Cimahi

Dikdik dan jajarannya diminta sering datang ke Gedung Sate untuk mengomunikasikan program pembangunan.

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Senin, 24 Oktober 2022 | 14:01 WIB
Ridwan Kamil Lantik Dikdik S. Nugrahawan Jadi Penjabat Wali Kota Cimahi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Dikdik S. Nugrahawan menjadi Penjabat Wali Kota Cimahi di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Sabtu (22/10/2022). (Dok: Pemprov Jabar)

Kang Emil juga menyoroti keamanan lingkungan di Cimahi yang mana belum lama ini terjadi peristiwa kriminal yang menimpa seorang anak perempuan. 

Untuk itu ia meminta pengawasan kemanan lingkungan melalui siskamling kembali ditingkatkan. 

Kang Emil tak ingin peristiwa tersebut membuat para orang tua menjadi khawatir lantas menghentikan kegiatan pengajian yang diikuti oleh anaknya gara-gara tidak ada rasa aman. 

"Titip juga keamanan lingkungan. Sekarang sedang viral berita musibah yang menimpa warga, itu harus jadi evaluasi. Penegakan siskamling mohon ditingkatkan lagi, kumpulkan juga para  lurah untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman," ujar Kang Emil. 

Baca Juga:Terpopuler: Golkar Disentil Politisi Partai Demokrat Soal Capres 2024, Motif Pelaku Penusukan Bocah Perempuan di Cimahi

Dalam arahan terakhirnya, Dikdik dan jajarannya diminta sering datang ke Gedung Sate untuk mengomunikasikan program pembangunan. Semakin baik komunikasi yang dilakukan, maka dukungan Pemda Provinsi Jabar pun akan terus mengalir untuk pembangunan Kota Cimahi. 

"Rajinlah datang ke Gedung Sate minta apa saja, karena makin baik komunikasi makin baik pula dukungan ke Kota Cimahi," sebut Kang Emil. 

Sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi, Dikdik memiliki kewenangan memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan berdasarkan ketentuan berlaku, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membentuk Ranperda dan Peraturan Kepala Daerah dengan terlebih dahulu meminta persetujuan Mendagri. 

Kewenangan lainnya, yaitu melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya atau mengeluarkan perizinan berbeda. 

Selain itu membuat kebijakan pemekaran daerah dan membuat kebijakan berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya. 

Baca Juga:Sumsel Sepekan: Warga Seberang Ulu Ingin Pisah Dari Palembang Dan 4 Berita Menarik Lainnya

Setelah pelantikan Penjabat Wali Kota Cimahi, secara ex officio istri Dikdik, Euis Khotimah juga dilantik menjadi Penjabat Ketua TP-PKK Kota Cimahi, Pj Ketua Dekranasda, dan Pj Ketua Forikan. 

Euis Khotimah dilantik oleh Istri Gubernur Jabar Atalia Praratya Kamil di tempat yang sama. Selain itu, Atalia juga mengukuhkan jabatan lainnya yang disandang Euis, yakni Pj Bunda Genre, Pj Bunda Literasi, Pj Bunda PAUD, dan Pj Bunda FAD Kota Cimahi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini