Pelajar di Kota Bandung Terciduk Mabal Sambil Minum Alkohol, Anaknya Masuk Sekolah Gratis tapi Ditagih Rp 37 Juta

Orang tua yang diminta untuk membayar denda puluhan juta itu adalah Rizki Siti Nuraisyah yang merupakan Warga Desa Rajapolah, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.

Andi Ahmad S
Sabtu, 05 November 2022 | 08:00 WIB
Pelajar di Kota Bandung Terciduk Mabal Sambil Minum Alkohol, Anaknya Masuk Sekolah Gratis tapi Ditagih Rp 37 Juta
Rizki Siti Nuraisyah saat mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (4/11/2022). [Foto: Apip/HR Online]

Orang tua yang diminta untuk membayar denda puluhan juta itu adalah Rizki Siti Nuraisyah yang merupakan Warga Desa Rajapolah, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca selengkapnya

3. Pelajar di Kota Bandung Terciduk Mabal Sambil Minum Alkohol di Taman Maluku, Netizen: Wahai Influencer Kalian Berhasil!

Sejumlah pelajar di Kota Bandung terciduk berada di luar sekolah saat jam sekolah. [Instagram Satpol PP Kota Bandung]
Sejumlah pelajar di Kota Bandung terciduk berada di luar sekolah saat jam sekolah. [Instagram Satpol PP Kota Bandung]

Sejumlah pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah terciduk mabal atau bolos sekolah dan asyik pesta minuman keras atau miras di Taman Inklusi (Taman Maluku) Kota Bandung.

Baca Juga:Lampu Hijau PT LIB Lanjutkan Liga 1 Setelah 15 November 2022

Mereka kedapatan sedang asyik pesta miras di Taman Maluku pada jam pelajaran oleh Mojang Satgas Linmas yang tengah berpatroli di daerah tersebut pada Kamis (3/11/2022).

Baca selengkapnya

4. ART Korban Penyiksaan oleh Terduga Admin Judi Slot Ternyata Berstatus Janda Miskin, DPRD Garut Buka Suara

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan mengunjungi rumah Rohimah seorang ART korban penganiayaan di Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (2/11/2022). [ANTARA/HO-DPRD Garut]
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan mengunjungi rumah Rohimah seorang ART korban penganiayaan di Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (2/11/2022). [ANTARA/HO-DPRD Garut]

Asisten rumah tangga (ART) korban penganiayaan majikannya sendiri di Bandung Barat diusulkan untuk mendapatkan program bantuan dari pemerintah.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan mengusulkan ART asal Limbangan Garut bernama Rohimah (29) itu untuk mendapatkan program bantuan PKH, BPNT, dan KIP yang selama ini belum ia dapatkan.

Baca Juga:Jaga Kebugaran, Bek Persib Bandung Daisuke Sato Ingin Siap Ketika Liga 1 Dilanjutkan

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak