SuaraJabar.id - Angka pengangguran di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tergolong tinggi. Dari data Skill Development Center (SDC) Pemerintah setempat pada 2021, angkatan kerja di Purwakarta meliputi 438.371 orang dan 49.927 orang di antaranya menganggur.
Untuk mengurangi angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBHCHT tahun 2022. Dana itu bakal digunakan untuk program pengurangan pengangguran, termasuk di antaranya pelatihan kewirausahaan.
Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purwakarta Tuti mengatakan bahwa angka pengangguran di wilayah Purwakarta masih tergolong tinggi.
Tuti mengatakan bahwa pandemi COVID-19 yang berlangsung sekitar dua tahun berdampak pada peningkatan pemutusan hubungan kerja dan penurunan daya beli di Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga:Cegah Keluarga Miskin Baru, Menko PMK Berharap PHK Jadi Jalan Terakhir
"PHK melahirkan pengangguran, penurunan daya beli melahirkan kebangkrutan sektor-sektor usaha masyarakat," katanya, Rabu (23/11/2022).
Oleh karena itu, ia mengatakan, pemerintah kabupaten menggunakan DBHCHT untuk mengakselerasi program-program pembinaan yang ditujukan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kami memiliki dua kategori projek garapan, yakni menyiapkan kelompok generasi siap kerja dan kelompok generasi siap mandiri berwirausaha," kata Tuti.
Penyiapan generasi siap berwirausaha dilakukan dengan menyelenggarakan pelatihan-pelatihan kewirausahaan bagi angkatan kerja. [Antara]
Baca Juga:SIRCLO Group PHK Massal Ratusan Karyawan, Ancaman Krisis Ekonomi Belum Usai?