SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan mulai membangun proyek jalan tol layang dalam kota yang menghubungkan kawasan selatan hingga pusat kota di kawasan utara Kota Bandung, Jawa Barat, yakni Tol Pasirkoja-Pusdai, pada 2023.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, saat ini perizinan pembangunan tol itu masih berproses di pihak pengembang. Pembangunan itu diharapkan bisa mempercepat akses dan meminimalkan kemacetan di Kota Bandung.
"Kalau sudah mau ground breaking saya infokan lagi, tapi Insya Allah tahun ini," kata Yana di Bandung, Rabu (1/2/2023).
Dia menjelaskan, jalan tol itu seluruhnya merupakan jalan layang yang berada di atas jalan raya yang sudah ada. Titik awal tol itu dimulai dari kawasan Gerbang Tol Pasirkoja kemudian diteruskan ke Jalan Terusan Pasirkoja.
Setelah itu, jalan tol itu berbelok ke Jalan Peta dan menyusuri jalan tersebut hingga ke Jalan BKR, Jalan Pelajar Pejuang, hingga Jalan Laswi.
"Nah dari Laswi itu masih (dikaji) antara ke kanan ke Jalan Sukabumi atau lurus kemudian ke Jalan Diponegoro, turunnya di Pusdai," kata Yana.
Menurutnya pembangunan infrastruktur itu dikerjakan oleh pihak swasta sehingga pengembang itu pun masih berproses untuk perizinan ke pemerintah di tingkat yang lebih atas.
Dia pun meminta jalan tol itu untuk tidak memiliki banyak gerbang tol, karena gerbang tol itu berpotensi menimbulkan titik kemacetan baru.
"Jadi saya minta (gerbang tol) paling di Jalan Muhamad Toha, tapi di Buahbatu saya minta jangan ada, kalaupun mau ya di mana, atau di ujung saja," kata dia.
Siap-siap, Jalan Tol Layang Kota Bandung Ditargetkan Mulai Dibangun Tahun Ini
"Nah dari Laswi itu masih (dikaji) antara ke kanan ke Jalan Sukabumi atau lurus kemudian ke Jalan Diponegoro, turunnya di Pusdai," kata Yana Mulyana.
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 01 Februari 2023 | 20:39 WIB

Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (dok. Humas Pemkot Bandung)
News
Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Didakwa Terima Suap Rp 64 Miliar, Walhi Jabar Desak Harry Jung Diseret ke Meja Hijau
20 Maret 2023 | 23:38 WIB WIBTerkini
"Pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan Grab, kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok dan berlangganan, kemudian mereka tinggal bersama," ujarnya.
News | 21:59 WIB
"Untuk si korban sendiri pernah berkeluarga tapi sudah berpisah, tapi si pelaku pengakuannya sudah memiliki keluarga dan memiliki anak tapi masih kami dalami," ujar Kapolres.
News | 16:16 WIB
Kenapa saya berkomentar karena penggunaan jas berwarna kuning karena saya anggap tidak pantas digunakaan saat melakukan pertemuan dengan murid," kata Sabil.
News | 18:17 WIB
"Gini saya ulangi lagi ya, takdir ke mana saya tidak tahu, yang pasti pasti lebih baik dirawat," kata Ridwan Kamil.
News | 14:56 WIB
Beredar cuit lawan Ridwan Kamil juga gunakan kata Maneh yang membuat netizen heboh.
News | 11:04 WIB
Cara Ridwan Kamil memberikan pinned pada komentar di Instagram disorot publik.
News | 10:48 WIB
"Ini dikarenakan komentar saya di IG Gubernur Ridwan Kamil," kata Muhammad Sabil Fadhilah
News | 10:18 WIB
"Alhamdulillah membaik, masih belum stabil penuh, tapi sudah bisa makan," ujar putra Umuh Muchtar itu.
News | 19:30 WIB
"Warga mengatakan asap pekat itu makin tidak enak dihirup dan cepat sesaknya. Apalagi ketika mereka melakukan aktivitas di sawah, di kebun," kata Manajer Advokasi Walhi Jabar.
News | 16:25 WIB
P3DN digelar guna memberikan apresiasi kepada para pihak yang telah berkontribusi terhadap pengoptimalan penggunaan Produk Dalam Negeri.
News | 16:07 WIB
Sejumlah hasil lembaga survei mencatatkan bahwa elektabilitas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk berlaga di Pilpres 2024 cukup diperhitungkan.
News | 16:56 WIB
Keran kamar mandi dari Ateson home memiliki bentuk yang minimalis dan futuristik.
Lifestyle | 11:15 WIB
"Di Ranca Upas itu ada area habitat lutung Owa Jawa selain habitat mamalia. Kami pernah menemukan ada habitat kancil jiga," ujar Meiki.
News | 19:29 WIB
"Panitia dan pihak-pihak yang mendukung terselenggaranya acara ini harus bertanggung jawab atas kejadian ini," tegas Dadang Supriatna.
News | 14:02 WIB
"Apa dasar hukumnya, karena hutan berstatus hutan lindung dan peruntukan hutan tidak dapat dipakai untuk kegiatan nonkehutanan," kata Dedi Gejuy.
News | 13:01 WIB