Tertarik Beli Rumah Tanpa Libatkan Perbankan, Belasan Warga di Cimahi Jadi Korban Penipuan

"Totalnya kerugiannya kurang lebih sekitar Rp500 juta yang baru kita tahu dari 18 korban,"

Galih Prasetyo
Rabu, 19 Juli 2023 | 17:12 WIB
Tertarik Beli Rumah Tanpa Libatkan Perbankan, Belasan Warga di Cimahi Jadi Korban Penipuan
Tertarik Beli Rumah Tanpa Libatkan Perbankan, Belasan Warga di Cimahi Diduga Jadi Korban Penipuan (Suara.com/Ferry Bangkit)

SuaraJabar.id - Belasan warga mengaku menjadi korban penipuan pembelian rumah di Perumahan Pakis Cipageran, di Jalan Cukanh Kawung, Cipageran, Kota Cimahi. Total kerugian konsumen diperkirakan mencapai ratusan juta.

Para korban pun melaporkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan pihak developer berinisial A ke Polres Cimahi pada Rabu (19/7/2023). Mereka meminta kasus tersebut diusut tuntas karena sudah merugikan para konsumen.

"Korban sementara ada 18 orang. Tapi kemungkinan masih akan bertambah. Kita bersama-sama membuat laporan polisi," kata Restu (37) salah seorang korban asal Cibabat, Kota Cimahi kepada wartawan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi rumah-rumah itu memang sudah terbangun sekitar 60 persen namun tidak dilanjutkan. Sehingga akhirnya terbengkalai. Bahkan ada yang diisi dengan kandang ayam.

Baca Juga:Tersandung Dugaan Kasus Penipuan, Motivator Mario Teguh Bantah dengan Somasi

Awalnya Restu dan para korban lainnya tertarik membeli rumah di Pakis Cipageran itu setelah melihat iklan di media sosial lalu menghubungi marketing. Setelah itu dia bertemu dengan pihak developer.

"Dia menawarkan konsepnya itu tidak melibatkan perbankan jadi saya tertarik. Jadi dia (developer) mengelola sendiri, kita langsung bayar ke dia," ungkap dia.

Kemudian Restu membayarkan Down Payment (DP) sebesar Rp25 juta. Dalam surat perjanjian itu, para korban dijanjikan rumah sudah terbangun 2 bulan sampai maksimal satu tahun. Namun dua tahun berlalu rumah yang dijanjikan pengembang tidak kunjung rampung.

"Harga rumahnya ada yang Rp170 juta ada yang Rp250 juta. Kalau DP itu beda-beda, ada yang Rp25 juta ada yang Rp50 juta. Kalau saya Rp25 juta sudah setor dan janjinya 3 bulan selesai ternyata sampai 2 tahun tidak ada kejelasan," ujar Restu.

Dirinya mengatakan, pada Januari tahun ini para korban akhirnya bertemu dengan developer berinisial A dan yang bersangkutan beralasan sedang mencari pinjaman. Namun developer tersebut lagi-lagi menghilang sehingga para korban habis kesabaran dan melapor kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:Diduga Kasus Penipuan, Mario Teguh dan Istri Dilaporkan ke Polisi

"Totalnya kerugiannya kurang lebih sekitar Rp500 juta yang baru kita tahu dari 18 korban," ucap Restu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak