SuaraJabar.id - Belasan warga mengaku menjadi korban penipuan pembelian rumah di Perumahan Pakis Cipageran, di Jalan Cukanh Kawung, Cipageran, Kota Cimahi. Total kerugian konsumen diperkirakan mencapai ratusan juta.
Para korban pun melaporkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan pihak developer berinisial A ke Polres Cimahi pada Rabu (19/7/2023). Mereka meminta kasus tersebut diusut tuntas karena sudah merugikan para konsumen.
"Korban sementara ada 18 orang. Tapi kemungkinan masih akan bertambah. Kita bersama-sama membuat laporan polisi," kata Restu (37) salah seorang korban asal Cibabat, Kota Cimahi kepada wartawan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi rumah-rumah itu memang sudah terbangun sekitar 60 persen namun tidak dilanjutkan. Sehingga akhirnya terbengkalai. Bahkan ada yang diisi dengan kandang ayam.
Baca Juga:Tersandung Dugaan Kasus Penipuan, Motivator Mario Teguh Bantah dengan Somasi
Awalnya Restu dan para korban lainnya tertarik membeli rumah di Pakis Cipageran itu setelah melihat iklan di media sosial lalu menghubungi marketing. Setelah itu dia bertemu dengan pihak developer.
"Dia menawarkan konsepnya itu tidak melibatkan perbankan jadi saya tertarik. Jadi dia (developer) mengelola sendiri, kita langsung bayar ke dia," ungkap dia.
Kemudian Restu membayarkan Down Payment (DP) sebesar Rp25 juta. Dalam surat perjanjian itu, para korban dijanjikan rumah sudah terbangun 2 bulan sampai maksimal satu tahun. Namun dua tahun berlalu rumah yang dijanjikan pengembang tidak kunjung rampung.
"Harga rumahnya ada yang Rp170 juta ada yang Rp250 juta. Kalau DP itu beda-beda, ada yang Rp25 juta ada yang Rp50 juta. Kalau saya Rp25 juta sudah setor dan janjinya 3 bulan selesai ternyata sampai 2 tahun tidak ada kejelasan," ujar Restu.
Dirinya mengatakan, pada Januari tahun ini para korban akhirnya bertemu dengan developer berinisial A dan yang bersangkutan beralasan sedang mencari pinjaman. Namun developer tersebut lagi-lagi menghilang sehingga para korban habis kesabaran dan melapor kepada pihak kepolisian.
Baca Juga:Diduga Kasus Penipuan, Mario Teguh dan Istri Dilaporkan ke Polisi
"Totalnya kerugiannya kurang lebih sekitar Rp500 juta yang baru kita tahu dari 18 korban," ucap Restu.
Korban lainnya, Anisa Rahmandita (29) mengaku menyetorkan DP kepada pihak pengembang Rp50 juta dengan perjanjian rumah itu rampung dalam waktu satu tahun. Ia tertarik membeli rumah itu karena tidak melibatkan perbankan.
"Saya lihat dari iklan ini tanpa bank, terus cek lokasi waktu itu masih tanah. Saya tertarik dan ngasih DP Rp50 juta, cicilannya Rp2 juta per bulan tapi belum bayar kalau cicilan," terang Anisa.
Ia sempat bertemu dengan pihak pengembang tahun 2021 dan saat itu meyakini rumah akan terbangun. Namun ternyata hingga tahun 2023 rumah yang diidam-idamkannya tidak kunjung selesai. "Ternyata udah 3 tahun enggak jadi-jadi dari 2020. Surat-suratnya juga bermasalah katanya. Saya sih minya kembali aja DP," katanya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan kasus penipuan pembelian rumah itu. Pihaknya akan melakukan tindak lanjut dari laporan tersebut.
"Sudah diterima laporannya dan akan ditindaklanjuti," ucapnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki