SuaraJabar.id - Aksi tak patut ditiru dilakukan seorang ayah dengan inisial W (32) di Sukabumi, Jawa Barat. Warga Kampung Ciwaru III, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi itu dengan sengaja aniaya anak perempuannya berusia 6 tahun.
W kini telah ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (15/11). Selain menganiaya anak kandungnya, W juga dengan sengaja merekam, lalu menyebarkan video kekerasan tersebut gunakan akun Facebook milik sang istri.
W diduga sengaja merekam aksi kekerasan kepada anak perempuannya itu untuk dikirim ke ibu korban, DY (24) yang saat ini bekerja di Arab Saudi. DY sudah bekerja di Arab selama kurang lebih satu setengah tahun.
Video aksi kekerasan W kepada korban lalu viral di media sosial Facebook. Video itu pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama Anita Nitta pada Selasa malam.
Korban mendapat aksi kekerasan dari W pada 13 November 2023 di kediamannya, Kampung Ciwaru III RT 09/12 Desa Buniwangi. Pada potongan video yang tersebar itu, W dengan sengaja mendorong kakinya ke arah wajah korban.
Dalam video, terlihat korban meringis menahan sakit dan ketakutan melihat aksi tak terpuji sang ayah. Menurut Kades Buniwangi, Dadan Hermawan mengatakan aksi pelaku terbongkar setelah video itu viral di Facebook.
Ia kemudian bersama pihak terkait, termasuk Polsek Surade langsung mendatangi rumah korban.
"W langsung diamankan Polsek. Sementara anak perempuannya kami bawa ke RSUD Jampangkulon untuk melakukan pemeriksaan atau visum. Alhamdulillah anaknya sehat dan tidak ada apa-apa," ungkapnya seperti dikutip dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Kamis (16/11).
Sementara itu, Kapolsek Surade AKP Asep Sundana membenarkan bahwa saat ini W sudah ditangkap dan saat ini kasusnya di tangani Polres Sukabumi.
Baca Juga:3 Fakta Miris Ayah di Sukabumi Perkosa Anak Kandung: Pelaku Berstatus Mubaligh, Korban Hamil
"Kebetulan sudah diantar ke Polres Sukabumi, semuanya untuk penanganan perkaranya diserahkan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Sukabumi," jelasnya.