SuaraJabar.id - Polisi sedang menyelidiki insiden kematian MA alias Mamad (18 tahun) dalam bentrokan senjata tajam (sajam) dan bom molotov di lapangan sepak bola Kampung Pakuwon, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (14/11/2023).
Saat melakukan penyelidikan di tempat kejadian (TKP), polisi menemukan sebuah celurit sebagai barang bukti.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas dan cepat terkait peristiwa ini.
"Kami akan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian seseorang," ucapnya kepada Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Rabu (15/11).
Baca Juga:Buntut Aksi Tawuran di Sukabumi Antar Geng Motor, Kelompok Brigez Ciracap Bubar
Dalam kejadian ini, pihak kepolisian melakukan langkah upaya melakukan TKP dan memeriksa korban, dan saksi serta mengamankan alat bukti.
Dia juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan melawan hukum atau main hakim sendiri.
Selain celurit, polisi juga menemukan sebatang besi di lokasi kejadian. Mamad meninggal setelah terkena luka bacok celurit di bagian dada.
Kronologis Tawuran Berdarah
Peristiwa ini dimulai ketika korban, seorang warga Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, sedang minum kopi bersama dua temannya yang juga warga Cidahu, yakni FS (17 tahun) dan AF (15 tahun).
Mereka bertiga sedang minum kopi di tempat cuci motor di wilayah Cidahu pada Senin, 13 November 2023, sekitar pukul 23.00 WIB.