Korban Salah Tangkap di Sukabumi Datangi Propam untuk Cabut Laporan, Ada Intimidasi?

"Saya datang untuk mencabut pelaporan, laporan soal kekerasan oleh oknum anggota Polres Sukabumi," kata Iko

Galih Prasetyo
Selasa, 14 November 2023 | 17:27 WIB
Korban Salah Tangkap di Sukabumi Datangi Propam untuk Cabut Laporan, Ada Intimidasi?
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]

SuaraJabar.id - Iko alias Benal (35) warga Desa Mandrajaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang jadi korban salah tangkap oknum polisi memilih untuk mendatangi Propam Polres Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (13/11/2023) malam.

Kedatangan Iko ke propam Polres Sukabumi untuk mencabut laporan terhadap oknum polisi yang melakukan salah tangkap kepada dirinya.

Ditemani oleh kerabatnya, Iko mengatakan bahwa keputusannya untuk mencabut laporan itu bukan karena ada intimidasi. Iko menjelaskan bahwa ia sukarela datang untuk mencabut laporan.

"Saya datang untuk mencabut pelaporan, laporan soal kekerasan oleh oknum anggota Polres Sukabumi," kata Iko kepada Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Selasa (14/11).

Baca Juga:PKL di Kawasan Gelap Nyawang Jadi Salah Satu Prioritas Pemkot Bandung untuk Ditata

Ia juga merasa terharu dengan kedatangan Kanit Pidum Satreskrim hingga Kapolres Sukabumi yang menjenguknya.

"Enggak ada (intimidasi), inisiatif saya sendiri. Terima takdir aja, mungkin ini teguran buat saya. Iya alasan karena kedatangan bapak Kanit, bapak Kapolres kunjungan ke rumah saya, merasa terharu gitu kedatangan mereka," jelasnya.

Namun, Iko enggan menyampaikan kembali secara rinci soal kejadian yang menimpanya saban hari itu. Meski begitu ia menyebut bahwa peristiwa itu bermula saat dirinya dicurigai sebagai pelaku pembobolan minimarket.

"Kalau saya dicurigai (sebagai pelaku) pembobolan minimarket, sekitar pukul 03.00 WIB, saya memang parkir menggunakan mobil dengan keluarga, istri dan anak. Istri dan anak saya nggak keluar di dalam mobil saat kejadian," ungkapnya.

Semenjak kejadian itu, Iko mengaku bahwa ia belum pernah bertemu lagi dengan para pelaku. "Kalau bersama pelaku belum belum bertemu," pungkasnya.

Baca Juga:Warga Pulasaren Cirebon Keluhkan Penjual Obat Keras Masih Bisa Jualan Meski Baru Digerebek Polisi

Sementara itu, proses pemeriksaan terhadap empat oknum anggota Polres Sukabumi masih berlangsung oleh pihak Propam.

Sebelumnya, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede memastikan bahwa empat oknum anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan terhadap warga Ciemas tengah menjalani pemeriksaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini