9. Juma (78) - meninggal dunia
10. Reki (15) - masih dirawat di rumah sakit
Contoh jamur beracun dibawa polisi
Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuningan, Jawa Barat, tengah melakukan penyelidikan terkait keracunan makanan yang menimpa 10 warga di Desa Tugumulya, Kabupaten Kuningan. Dugaan sementara menunjukkan bahwa jamur yang diambil oleh seorang warga dari kebun mungkin menjadi penyebab insiden tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, mengungkapkan bahwa kejadian keracunan massal terjadi pada Senin (20/11) di Desa Tugumulya. Sembilan warga harus dirawat di rumah sakit, sementara satu korban dilaporkan meninggal dunia.
Tim Satuan Reskrim Polres Kuningan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pengambilan jamur untuk mengumpulkan fakta-fakta yang diperlukan dalam penanganan kasus ini. Warga yang mengambil jamur, H, tidak menyadari apakah jamur tersebut aman untuk dikonsumsi.
“Jamur itu diperoleh warga berinisial H. Dia mengambil dari kebun dan tidak tahu apakah jamur ini layak dikonsumsi atau tidak,” ujarnya.
Hasil penyelidikan awal mengindikasikan bahwa setelah membawa jamur pulang, H memberikannya kepada seorang teman untuk dimasak dan dikonsumsi. Dua jam setelah mengonsumsi jamur tersebut, beberapa warga mengalami gejala seperti mual, pusing, dan muntah-muntah.
Korban keracunan mencapai 10 orang, dengan sembilan di antaranya dirawat dan satu korban meninggal dunia, yaitu Juma (78), yang sebelumnya telah memiliki riwayat penyakit. Delapan korban telah kembali ke rumah masing-masing, sementara satu korban masih menjalani perawatan intensif.
Baca Juga:Gerak-gerik Perwira Polisi dan Bintara yang Masuk ke TKP Pembunuhan Subang Bakal Kena Tindak Pidana?
Putu menegaskan bahwa penyelidikan terus berlanjut, dengan tim Satuan Reskrim Polres Kuningan terus mengumpulkan informasi untuk mengungkap penyebab pasti dan bertindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.