SuaraJabar.id - Kasus Vina Cirebon masih menyita atensi publik. Belakangan beredar potongan rekaman CCTV detik-detik penganiayaan berujung pembunuhan terhadapn Vina dan kekasihnya Eky pada Agustus 2016 silam.
Pakar telematika Roy Suryo sampai buka suara perihal terkait rekaman CCTV itu. Roy menjelaskan bahwa kualitas gambar pada rekaman itu cukup bagus.
Namun ia mempertanyakan keaslian dari rekaman CCTV itu. Roy menambahkan di platform sosial media banyak bermunculan kolase tangkap layar dari rekaman CCTV tersebut, ia justru meragukan keasilannya.
Hal itu kata Roy Suryo harus diuji dan diverifikasi secara independen. Dijelaskan oleh eks Menpora itu bahwa rekaman CCTV bisa saja digunakan sebagai alat bukti asalkan sesuai Pasal 5 dan 6 UU ITE, yang mengharuskan rekaman video utuh, bukan hanya screenshot.
Baca Juga:Menguak Peran Krusial Ayah Pegi Setiawan Selama Buron 8 Tahun: Bakal Jadi Tersangka Baru?
Roy menjelaskan bahwa rekaman CCTV lazimnya akan selalu disimpan di Digital Video Recorder (DVR), yang kapastias memorinya terbatas.
Meski saat ini DVR memiliki memori cukup besar untuk menyimpan rekaman, namun kata Roy Suryo akan sangat meragukan jika selama 8 tahun rekaman tersebut tersimpan di DVR.
Secara teknis kata Roy Suryo, penyimpanan rekaman pada DVR biasanya bertahan 1 sampai 2 bulan. Itu pun jika DVR memiliki memori dengan kapasitas 500 GB hingga 1 TB.
"Tapi kalau sekarang mungkin saja harddisk DVR di CCTV bisa sampai berkapasitas 2 - 4TB, tetapi itu juga tidak akan bisa menyimpan sampai 8 tahun," jelasnya seperti dikutip dari AyoBandung--jaringan Suara.com, Selasa (3/6/2024).
Ditambahkan oleh Roy Suryo, secara teknis kualitas rekaman CCTV yang beredar cukup jelas dan patut dipertimbangkan.
Baca Juga:Ditetapkan Jadi Otak Pembunuhan, Sosok Bondol Ungkap Keberadaan Pegi Saat Vina Tewas
"Meski belum berkualitas HD atau 4K seperti kamera sekarang, tidak low-res sehingga bisa ditelaah secara ilmiah,” tambahnya.
- 1
- 2