SuaraJabar.id - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat berhasil mengungkap keberadaan 176 titik tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di tujuh wilayah di Jawa Barat. Temuan ini menjadi perhatian serius karena aktivitas pertambangan ilegal dapat merusak lingkungan dan merugikan negara.
"Dinas ESDM telah mengambil langkah konkret dengan mencatat 176 titik tambang ilegal dan telah memberikan peringatan penghentian kegiatan kepada para pelaku serta melaporkannya kepada APH," ujar Kepala Dinas ESDM Jabar, Ai Saadiyah Dwidaningsih.
Lokasi tambang ilegal tersebut tersebar di Kabupaten Cianjur, Bogor, Purwakarta, Bandung, Sumedang, Tasikmalaya, dan Cirebon. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melaporkan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk memberantas aktivitas pertambangan ilegal. Selain melaporkan ke APH, Dinas ESDM juga melakukan berbagai upaya.
Baca Juga:Ribuan Petani Tembakau Garut Menjerit, Kecewa Tak Dapat BLT DBHCT
"Kerja sama dengan lintas sektoral akan terus ditingkatkan untuk memberantas tambang ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan," kata Ai dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com.
Dinas ESDM pun meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi aktivitas pertambangan di lingkungannya. Jika menemukan adanya aktivitas pertambangan ilegal, segera laporkan kepada pihak berwajib.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berkontribusi dalam mengawasi aktivitas pertambangan, demi mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan," ajak Ai Saadiyah.
Tiga Dampak Negatif Tambang Ilegal
Aktivitas pertambangan ilegal memiliki dampak negatif yang sangat besar, antara lain:
Baca Juga:Lubang Besar di Tengah Jalan Bahayakan Pengendara di Ciracap Sukabumi, UPTD PU Janjikan Perbaikan
1. Kerusakan lingkungan: Pertambangan ilegal dapat menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran air, dan tanah longsor.
2. Kerugian negara: Negara kehilangan potensi pendapatan dari sektor pertambangan.
3. Konflik sosial: Pertambangan ilegal seringkali memicu konflik antara masyarakat dan perusahaan tambang.