Banyak Sekolah di Jawa Barat Tahan Ijazah Siswa Lantaran Administrasi, Pj Gubernur: Apa Tak Ada Cara Lain?

Pj Gubernur Jabar minta solusi bersama agar tak ada penahanan ijazah.

Syaiful Rachman
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:25 WIB
Banyak Sekolah di Jawa Barat Tahan Ijazah Siswa Lantaran Administrasi, Pj Gubernur: Apa Tak Ada Cara Lain?
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin memberikan keterangan di Gedung Sate Bandung, Kamis (30/1/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga)

SuaraJabar.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin meminta ada solusi bersama agar tidak ada penahanan ijazah anak-anak sekolah di provinsi tersebut, khususnya di sekolah swasta.

"Imbauan untuk sekolah negeri jangan menunda pemberian ijazah, untuk sekolah swasta nanti kami akan bahas bagaimana solusinya, kami paham, masih ada penahanan," kata Bey di Gedung Sate Bandung, Kamis (30/1/2025).

Bey mengaku ada berbagai masalah yang terjadi hingga adanya penahanan ijazah, namun dia meminta ada cara lain selain penahanan ijazah untuk mencari solusi atas masalah yang terjadi, mengingat dokumen tersebut dibutuhkan oleh anak-anak sekolah.

"Apakah tidak ada cara lain? Karena kan ijazah ini diperlukan oleh anak sekolah. Jadi kami mohon agar diberikan untuk kepentingan anak-anak itu atau kita cari solusi bersama, jangan sampai ada yang dirugikan," ucapnya dilansir ANTARA.

Baca Juga:Munas Kadin Sukses, Kadin Jabar Komitmen Dukung Kepemimpinan Anindya Bakrie

Bey mengungkap masalah yang sering terjadi adalah persoalan administrasi keuangan antara siswa dan sekolah. Karenanya Pemprov Jabar akan menyisir lagi kemungkinan pemberian Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi sekolah swasta.

"Ini sedang disisir, nanti rapat untuk membahas hal tersebut. Tunggakan di sekolah swasta itu bagaimana. Pada prinsipnya kami ingin juga anak-anak itu segera mendapatkan ijazahnya karena sangat diperlukan," tuturnya.

Sebelumnya Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar minta sekolah melakukan percepatan penyerahan ijazah untuk siswa jenjang SMA/SMK/SLB, terutama bagi peserta didik yang lulus di tahun akademik 2023/2024 atau sebelumnya.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Disdik Jabar Nomor: 3597/PK.03.04.04/SEKRE tentang Ijazah Jenjang SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023/2024 atau Sebelumnya.

Melalui Instagram resminya, Disdik Jabar menjelaskan ijazah merupakan hak peserta didik yang telah menyelesaikan proses pembelajaran. Untuk itu sekolah, Disdik kabupaten/kota/provinsi tidak diperkenankan menahan ijazah dengan alasan apapun.

Baca Juga:Ade Sekeluarga Terpaksa Mengungsi, Rumahnya Ambruk Diguyur Hujan Lebat

Surat Edaran tertanggal 23 Januari 2025 itu ditujukan secara umum oleh kepala SMA/SMK/SLB baik negeri ataupun swasta di Jabar.

Disebutkan SE ini berdasar pada Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 dan Persesjen Kemedikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 tentang ijazah. Kedua aturan itu menyebutkan bila satuan pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan ijazah kepada pemilik yang sah dengan alasan apapun.

Disdik meminta sekolah untuk melakukan percepatan penyerahan ijazah SMA/SMK/SLB, dengan cara:

1. Mendata, melaporkan, dan menyerahkan ijazah pada lulusan 2023/2024 atau tahun pelajaran sebelumnya paling lambat 3 Februari 2025.
2. Berkoordinasi dengan cabang dinas pendidikan di wilayah masing-masing agar penyerahan ijazah cepat tersampaikan.
3. Jika hingga 3 Februari 2025 lulusan belum menerima ijazah, maka sekolah harus menyerahkan ijazah tersebut kepada kepala cabang dinas pendidikan. Selanjutnya kepala cabang dinas pendidikan akan menyerahkan ijazah tersebut kepada lulusan yang memiliki hak.

Gubernur Terpilih Jawa Barat Dedi Mulyadi ikut memberikan respons terkait banyaknya penahanan ijazah kepada siswa yang telah lulus. Melalui Instagram pribadinya, Dedi menegaskan tidak boleh lagi ada dokumen ijazah yang ditahan.

"Kepada para kepala sekolah SD, SMP, SMA di seluruh Jabar, apabila sampai saat ini ada siswa yang sudah lulus sekolah tetapi ijazahnya atau surat tanda tamat belajarnya belum diberikan, mohon segera untuk diserahkan," ujar Dedi.

Ia menyatakan ijazah menjadi salah satu dokumen yang diperlukan siswa untuk meniti karier di masa depan. Salah satu alasan banyak ijazah ditahan pihak sekolah, menurut Dedi, berkaitan dengan faktor ekonomi.

Dedi meminta agar sekolah menyusun daftar tunggakan siswa yang ijazahnya tertahan. Ia menyatakan akan membuat sebuah tim untuk menyelesaikan masalah tunggakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak