SuaraJabar.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) sudah mentransfer dana bantuan ke masing-masing rekening anggota masyarakat korban bencana gempa untuk membantu memperbaiki rumah yang rusak akibat guncangan gempa di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"BNPB sudah transfer ke rekening masing-masing, sudah Rp2,6 M (miliar) untuk 134 orang," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh di Garut, Senin (3/2/2025).
Ia menuturkan, BPBD Garut sudah mendapatkan laporan terkait realisasi bantuan dana dari BNPB untuk warga yang rumahnya rusak pada gempa bumi yang terjadi 18 September 2024.
Mereka yang mendapatkan bantuan dana perbaikan rumah itu, kata dia, berdasarkan hasil verifikasi langsung ke lapangan sebanyak 134 rumah dengan kategori rusak ringan, dan sedang, dengan besaran bantuan yang diterima untuk rusak ringan Rp15 juta, dan rusak sedang Rp30 juta.
Baca Juga:BPBD Indramayu Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Rob
Ia mengungkapkan, seluruh dana yang sudah ditransfer ke rekening bank masing-masing penerima manfaat bantuan itu dapat diambil ke bank secara bertahap yakni pertama 40 persen, kemudian 50 persen, dan terakhir 10 persen.
"Belum bisa dicairkan karena kita menunggu permohonan dari mereka untuk pencairannya, dicairkan tiga tahap 40 persen, 50 persen dengan 10 persen," katanya.
Ia menjelaskan, masyarakat penerima bantuan dana itu akan mendapatkan pendampingan dari tim pendamping masyarakat, dan tim teknis penyusunan laporan terkait penggunaan dana bantuan pemerintah itu.
Masyarakat, kata dia, harus menjelaskan penggunaannya, kemudian dilaporkan oleh tim pendamping untuk selanjutnya dana dari pemerintah bisa diambil dari bank setelah tim teknis mengecek kondisi rumah penerima bantuan.
"Warga nanti didampingi tim pendamping masyarakat, dan tim teknis untuk menyusun 40 persen itu untuk apa, 50 persen itu untuk apa, kecuali kalau yang sudah selesai 100 persen itu bisa dirembes, bisa dibayar," katanya dikutip ANTARA.
Baca Juga:Rawan Banjir, Pemkab Garut Larang Warga Bangun Rumah di Bantaran Sungai Cimanuk
Ia menegaskan, teknis pencairan dana dari bantuan BNPB itu untuk menghindari penyalahgunaan dana, atau tidak digunakan untuk pembangunan rumah yang rusak melainkan kebutuhan lain yang bersifat konsumtif.
"Jadi, tidak bisa diambil semua langsung karena dikhawatirkan dipakai untuk konsumtif, tidak sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya," kata Aah.