Pegawai Pemprov Ngantor Lebih Pagi, Dedi Mulyadi: Bukan Cari Sensasi!

Namun, lebih disiplin, sehat, serta terhindar dari macet.

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Minggu, 02 Maret 2025 | 21:34 WIB
Pegawai Pemprov Ngantor Lebih Pagi, Dedi Mulyadi: Bukan Cari Sensasi!
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Dok: Diskominfotik Jabar)

Ditetapkan jam kerja bagi perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja, dengan pengaturan pada hari Senin hingga Kamis, jam masuk kerja mulai pukul 06.30 - 14.00, dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30.

Sedangkan pada hari Jumat, jam masuk kerja mulai pukul 06.30 - 14.30, dengan jam istirahat pukul 11.30-13.00.

“Untuk jam istirahat kalau hari biasa biasanya tengah hari nggak tidur, nah di bulan puasa ini tengah hari suka tidur, maka saya kasih toleransi setengah jam untuk tidur setelah salat dzuhur," kata Dedi.

Sedangkan untuk jam pulang menjadi pukul 14.00, menurut Dedi, dengan pertimbangan memberikan waktu kepada pegawai untuk memasak dan berbuka bersama keluarga di rumah.

Baca Juga:Tindak Lanjuti Instruksi Dedi Mulyadi, Pemprov Jabar Bagi-bagikan Mobil Dinas

"Di rumah bapak-bapak bisa bantuin walaupun sebenarnya kalau bapak-bapak pulang jam 14.00 di rumah enggak ada kerjaan," ujarnya.

Dedi berharap dengan ada perubahan jam kerja ini, ASN bisa lebih semangat melayani masyarakat. "Puasa bukan alasan bagi kita untuk menurunnya layanan bagi kepentingan masyarakat, tetap semangat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak