"MBG kan program dari pemerintah pusat jadi yang mengevaluasinya adalah dari lembaganya itu yakni Badan Gigi Nasional," tuturnya.
Sebelumnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan yang menimpa puluhan siswa dari dua sekolah di Cianjur usai menyantap MBG, yang sebagian besar mendapat perawatan di rumah sakit.
Kepala Dinkes Cianjur Yusman Faisal di Cianjur, mengatakan total 79 siswa terdiri dari siswa MAN I sebanyak 60 orang dan SMP PGRI I sebanyak 19 orang yang keracunan akibat menyantap hidangan MBG.
Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang terkait keracunan yang menimpa puluhan siswa dari dua sekolah di Cianjur setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga:Jangan Sampai Ada Korban Lagi, Dedi Mulyadi Wanti-wanti Katering Program Makan Bergizi Gratis