SuaraJabar.id - Tragedi Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat yang berlokasi di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon saat ini menjadi sorotan publik.
Dikarenakan sebanyak 19 orang meninggal dunia pada peristiwa longsor di Gunung Kuda Cirebon tersebut.
Saat ini dua orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus longsor tambang Gunung Kuda.
Untuk diketahui, peristiwa yang terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025 itu mengakibatkan 19 orang meninggal dunia dan 12 lainnya mengalami luka-luka.
Baca Juga:Iwan Suryawan: Pendisiplinan Siswa di Barak Militer Perlu Dikaji untuk Kurikulum Nasional
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan bahwa kedua tersangka berinisial AK dan AR.
AK diketahui sebagai pemilik usaha tambang, sementara AR menjabat sebagai kepala teknik tambang yang bertanggung jawab atas operasional serta keselamatan kerja di lokasi.
Menanggapi insiden tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan memerintahkan penutupan permanen tambang tersebut.
Keputusan ini diambil menyusul adanya dugaan pelanggaran serius terhadap prosedur keselamatan kerja yang diduga menjadi penyebab utama jatuhnya korban jiwa.
Sementara itu, hingga saat ini tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap enam orang yang dilaporkan belum ditemukan. Upaya evakuasi berlangsung dalam kondisi sulit, mengingat medan yang curam serta tingginya risiko longsor susulan.
Baca Juga:Kawasan Terlarang Makan Korban, Penambang Tewas di Kaki Gunung Guntur Garut
Tragedi ini kembali menegaskan pentingnya penerapan standar keselamatan yang ketat di sektor pertambangan. Pengawasan yang lebih menyeluruh dan penegakan hukum yang tegas dinilai sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Kronologi
Bencana longsor yang melanda tambang batu alam di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat, 30 Mei 2025, telah menelan korban jiwa sebanyak 19 orang. Tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap enam orang yang dilaporkan hilang.
Longsor terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di area tambang galian C milik Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah. Badan Geologi menyatakan bahwa penyebab utama longsor adalah kemiringan lereng yang sangat terjal serta gangguan pada lereng akibat pemotongan yang tidak sesuai prosedur.
Hingga Minggu pagi, dua jenazah tambahan berhasil ditemukan, menjadikan total korban meninggal dunia sebanyak 19 orang. Enam orang lainnya masih dalam pencarian. Proses evakuasi menghadapi tantangan besar akibat medan yang curam dan risiko longsor susulan.
Cirebon
Kota Cirebon adalah salah satu kota yang berada di provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota ini berada di pesisir utara Pulau Jawa yang menghubungkan Jakarta dengan Surabaya antara lintas tengah dan utara Jawa. Pada tahun 2024, jumlah penduduk kota Cirebon sebanyak 356.629 jiwa, dengan kepadatan 9.036 jiwa/km2.
Pada awalnya Cirebon berasal dari kata sarumban, Cirebon adalah sebuah dukuh kecil yang dibangun oleh Ki Gedeng Tapa. Lama-kelamaan Cirebon berkembang menjadi sebuah desa yang ramai yang kemudian diberi nama Caruban (carub dalam bahasa Jawa artinya bersatu padu).
Diberi nama demikian karena di sana bercampur para pendatang dari beraneka bangsa di antaranya Jawa, Sunda, Tionghoa, dan unsur-unsur budaya bangsa Arab), agama, bahasa, dan adat istiadat. kemudian pelafalan kata caruban berubah lagi menjadi carbon dan kemudian cirebon.
Selain karena faktor penamaan tempat penyebutan kata cirebon juga dikarenakan sejak awal mata pencaharian sebagian besar masyarakat adalah nelayan, maka berkembanglah pekerjaan menangkap ikan dan rebon (udang kecil) di sepanjang pantai, serta pembuatan terasi, petis dan garam.
Dari istilah air bekas pembuatan terasi yang terbuat dari sisa pengolahan udang rebon inilah berkembang sebutan cai-rebon (bahasa Sunda: air rebon), yang kemudian menjadi cirebon.