SuaraJabar.id - Fakta baru kembali terungkap pada peristiwa longsor di Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat yang menyebabkan korban jiwa.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa longsor di galian C Gunung Kuda Cirebon ini merupakan kecelakaan kerja murni dan bukan bencana alam.
"Longsor di Gunung Kuda, Cirebon, bukan bencana alam, tetapi kecelakaan kerja," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dilansir dari Antara, Senin 2 Juni 2025.
Dia menjelaskan tidak terdapat faktor alam, seperti hujan atau gempa bumi, yang memicu peristiwa tersebut pada Jumat (30/5), sehingga longsor diduga terjadi akibat aktivitas penambangan yang tidak memperhatikan aspek keselamatan kerja.
Baca Juga:Tragedi Gunung Kuda Cirebon, Ini Identitas 19 Korban Tewas Longsor Tambang
Hal ini sebagaimana dikuatkan oleh hasil penyelidikan aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon yang menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu pemilik tambang dan kepala teknik tambang.
"Tidak ada hujan ataupun gempa sebelum kejadian. Longsor karena aktivitas penambangan yang mengabaikan keselamatan,” kata Abdul.
Dia memaparkan Gunung Kuda termasuk kawasan yang memiliki risiko tinggi untuk longsor dan kondisinya kian diperparah akibat adanya aktivitas tambang.
Berdasarkan data pemantauan citra satelit yang dilakukan BNPB, aktivitas tambang hingga memicu degradasi lahan di kawasan Gunung Kuda sudah terdeteksi pada tahun 2009 dan mengalami peningkatan signifikan sejak tahun 2019.
Sejak terjadi penambangan selama lebih dari 15 tahun terakhir itu, kata dia, membuat kemiringan lereng Gunung Kuda sudah mencapai 60 derajat atau jauh di atas ambang aman dan ini semakin meningkatkan potensi longsor secara signifikan.
Baca Juga:Tragedi Gunung Kuda Cirebon, 2 Tersangka Ditetapkan dan Tambang Ditutup Permanen
“Dalam kondisi alami kemiringan 30 derajat saja berisiko longsor. Tanpa penambangan saja, lereng Gunung Kuda sudah rawan apalagi saat ini, akibat tambang Gunung Kuda memiliki lereng hingga 60 derajat,” katanya.
Abdul menyebutkan kondisi ini patut untuk menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas penambangan. Apalagi data BNPB mencatat ini merupakan peristiwa longsor yang berdampak signifikan ke tujuh di Kabupaten Cirebon terhitung sejak tahun 2020.
"Jawa Barat menjadi daerah dengan peristiwa longsor tertinggi 1.515 kejadian dan Cirebon sudah enam kali kejadian pada 2020-2204, dan ini yang berikutnya terjadi tahun ini," ujarnya.
Di sisi lain, ia mengapresiasi atas respons cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon yang menerapkan status tanggap darurat untuk menunjang upaya evakuasi dan penanganan di lokasi longsor.
BNPB mencatat hingga Senin sore tadi total sebanyak 21 korban meninggal dunia dan berhasil dievakuasi dari lokasi longsor. Salah satu korban yang baru ditemukan itu teridentifikasi bernama Sudiono (51), warga Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Adapun data dari tim SAR gabungan jumlah korban hilang dalam upaya pencarian masih tersisa sebanyak empat orang korban lagi.