Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya

Kasus ini, yang sebelumnya ditangani Polres Karawang setelah jasad korban ditemukan mengambang di Sungai Citarum, kini dilimpahkan sepenuhnya ke Polres Purwakarta.

Andi Ahmad S
Jum'at, 10 Oktober 2025 | 20:42 WIB
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
Heryanto, pegawai Alfamart yang diduga membunuh dan memperkosa Dina, rekan kerjanya saat ditangkap jajaran Polres Karawang. (ANTARA/HO-Polres Karawang)
Baca 10 detik
  • Kepala toko Alfamart di Purwakarta ditetapkan tersangka pembunuhan dan pemerkosaan karyawati, Dina Oktaviani. 

  • Jasad korban ditemukan mengambang di Sungai Citarum; kasus kini ditangani Polres Purwakarta. 

  • Polisi olah TKP di rumah pelaku, temukan lakban, golok, dan bukti lain terkait kejahatan. 

SuaraJabar.id - Kabar mengejutkan menyelimuti publik setelah terungkapnya kasus pembunuhan dan pemerkosaan keji terhadap Dina Oktaviani (21), seorang karyawati Alfamart.

Pelaku utama, Heryanto (27), yang tak lain adalah kepala toko tempat korban bekerja, kini telah diamankan.

Jumat kemarin, aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Purwakarta menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah pelaku di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, yang diduga kuat menjadi lokasi horor pembunuhan tersebut.

Kasus ini, yang sebelumnya ditangani Polres Karawang setelah jasad korban ditemukan mengambang di Sungai Citarum, kini dilimpahkan sepenuhnya ke Polres Purwakarta.

Baca Juga:Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein

Peralihan ini berdasarkan lokasi kejadian utama berada di wilayah hukum Purwakarta. Penyelidikan intensif terus dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap dua orang lain yang diduga mengetahui atau bahkan terlibat dalam rangkaian peristiwa tragis ini.

Kasus ini bermula dari penemuan jenazah seorang perempuan pada Selasa (7/10) yang mengambang di Sungai Citarum, wilayah Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, jenazah tersebut teridentifikasi sebagai Dina Oktaviani, karyawati Alfamart.

Melalui kerja cepat Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama Resmob Polda Jabar, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap sehari setelah penemuan jasad korban.

Tak disangka, pelaku adalah Heryanto, rekan kerja korban yang menjabat sebagai kepala toko di Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang.

Baca Juga:Geger Video Viral! Ajudan Bupati Purwakarta Diduga Selingkuh, Brimob Y Dipulangkan ke Polda Jabar

Penangkapan dilakukan di tempat kerjanya sendiri, di minimarket yang berada di sekitar Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta.

Dalam olah TKP di rumah Heryanto, Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengungkapkan pihaknya menemukan sedikitnya enam barang bukti penting yang berkaitan langsung dengan tindakan keji pelaku.

"Semua masih dalam proses penyelidikan. Kami juga membagi tugas, ada yang fokus pada pemeriksaan olah TKP pertama, TKP kedua, maupun rangkaian lain yang masih berkaitan. Untuk dugaan adanya kekerasan seksual, hal itu masih kami dalami lebih lanjut," jelas AKP Uyun.

Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan barang bukti milik korban lainnya, yaitu satu unit motor, satu unit mobil, dan dua ponsel, yang diduga kuat terkait dengan perjalanan dan hilangnya korban.

AKP Uyun menyebutkan, aksi pembunuhan dan pemerkosaan itu diduga kuat dilakukan di dalam rumah pelaku, tepatnya di ruang tamu. Dari hasil pemeriksaan awal, korban Dina Oktaviani diketahui meninggal akibat dicekik oleh pelaku. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak