19 Tersangka dan 4 Proyek Ganda, Siapa Lagi yang Terseret Usai OTT?

Dalam upaya memperkuat bukti, KPK memanggil sejumlah saksi di Jakarta dan Banyumas, Jawa Tengah, khususnya untuk klaster wilayah Medan, Sumatera Utara.

Andi Ahmad S
Senin, 17 November 2025 | 18:37 WIB
19 Tersangka dan 4 Proyek Ganda, Siapa Lagi yang Terseret Usai OTT?
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK mendalami kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta DJKA Kemenhub, memanggil saksi di Jakarta dan Banyumas, fokus pada klaster Medan. 

  • Kasus mega korupsi ini berawal dari OTT April 2023. Hingga kini, KPK telah menetapkan total 17 individu dan 2 korporasi sebagai tersangka. 

  • Dugaan korupsi terjadi pada proyek rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi, dengan modus pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa tender.

SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam upaya memperkuat bukti, KPK memanggil sejumlah saksi di Jakarta dan Banyumas, Jawa Tengah, khususnya untuk klaster wilayah Medan, Sumatera Utara.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan Polresta Banyumas, Jateng," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Senin (17/11/2025).

Budi menjelaskan, saksi yang diperiksa di Jakarta adalah PK selaku pihak swasta dan EKW selaku Komisaris PT Tri Tirta Permata. Sementara itu, saksi yang diperiksa di Banyumas adalah mantan pegawai Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Sumatera Bagian Utara berinisial UA.

Baca Juga:Cianjur Gawat Darurat Longsor! Satu Rumah Tertimbun, BPBD Himbau Pengungsian Massal Saat Hujan Deras

Kasus mega korupsi ini pertama kali terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Setelah beberapa waktu atau hingga 12 Agustus 2025, KPK telah menetapkan sebanyak 17 tersangka individu. Tak hanya itu, KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi pada beberapa proyek besar, meliputi:

  • Pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
  • Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
  • Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat.
  • Proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Baca Juga:Jembatan Putus dan Jalan Terisolasi! 5 Kecamatan di Cianjur Dihantam Banjir-Longsor Dahsyat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak