-
Bupati Karawang Aep Syaepuloh memimpin operasi penertiban dan pembongkaran 171 bangunan liar di Interchange Karawang Barat guna memoles wajah kota.
-
Penertiban bangunan liar ini merupakan strategi besar Pemkab Karawang untuk meningkatkan estetika kota, daya saing daerah, dan sejalan dengan visi Gubernur Jabar.
-
Langkah penertiban dilakukan secara terukur dan melibatkan 247 personel gabungan. Bangunan tanpa izin dinilai mengganggu fungsi publik dan keselamatan.
SuaraJabar.id - Kesan pertama sebuah kota seringkali dinilai dari pintu gerbang utamanya. Menyadari hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah tegas untuk memoles wajah daerahnya agar lebih ramah, tertib, dan estetik. Pada Rabu (26/11/2025), pemandangan berbeda terlihat di kawasan Interchange Karawang Barat.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, turun langsung ke lapangan memimpin operasi besar-besaran penertiban dan pembongkaran ratusan bangunan liar (bangli) yang selama ini menjamur di sepanjang akses vital menuju Gerbang Tol Karawang Barat.
Langkah ini bukan sekadar aksi bersih-bersih biasa, melainkan strategi besar untuk meningkatkan daya saing daerah di mata investor dan wisatawan.
"Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan strategis yang selama ini dipenuhi bangunan tidak berizin," kata Bupati Aep di sela-sela kegiatan.
Baca Juga:Pelaku Pembunuhan Alvaro Sempat Ikut Antar Nenek Korban Cari Orang Pintar hingga ke Karawang
Bagi generasi milenial dan Gen Z yang mendambakan tata kota yang rapi dan instagramable, keberadaan bangunan liar di jalur protokol tentu menjadi pemandangan yang mengganggu (eyesore). Berdasarkan pendataan tim teknis, terdapat total 171 bangunan liar yang menjadi sasaran pembongkaran hari itu.
Bupati Aep menegaskan bahwa keberadaan bangunan-bangunan tanpa izin ini dinilai telah mengganggu estetika tata kota, menghambat fungsi ruang publik, hingga menimbulkan potensi bahaya keselamatan bagi pengguna jalan yang melintas cepat dari dan menuju jalan tol.
Penertiban ini diproyeksikan sebagai bagian dari grand design penataan ruang jangka panjang. Titik-titik vital seperti interchange tol adalah etalase utama yang harus steril dari kekumuhan. Dengan kawasan yang bersih, diharapkan mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar dan rasa aman pun meningkat.
Langkah agresif Pemkab Karawang ini ternyata sejalan dengan visi besar tingkat provinsi. Bupati Aep menyebutkan bahwa aksi ini merupakan implementasi dari keinginan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Gubernur menginginkan adanya pembenahan menyeluruh di wilayah perlintasan utama yang menghubungkan daerah-daerah sentral industri.
"Pemerintah daerah harus memastikan kawasan strategis seperti akses gerbang tol itu harus tampil rapi dan tertata," ujar Aep.
Baca Juga:5 Fakta Mencekam Pesawat Jatuh di Karawang: Mesin Mati di Ketinggian 5.500 Kaki, Pilot Lakukan Ini
Instruksi ini tidak hanya berlaku untuk Karawang, melainkan juga mencakup wilayah tetangga seperti Bekasi, Purwakarta, hingga Subang. Konektivitas antar-daerah ini harus didukung dengan infrastruktur yang tidak hanya fungsional, tapi juga sedap dipandang mata.
Proses eksekusi di lapangan dilakukan secara terukur dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Pemkab Karawang memastikan tidak ada tindakan sewenang-wenang. Sebelumnya, Satpol PP telah melayangkan surat peringatan kepada para pemilik bangunan untuk membongkar lapak mereka secara mandiri.
"Untuk bangunan liar yang belum ditertibkan, kita langsung tertibkan," tegasnya.
Untuk memastikan kelancaran proses pembongkaran, ratusan personel gabungan dari berbagai instansi dikerahkan untuk mengamankan lokasi.
"Ada 247 personel yang diturunkan dalam kegiatan penertiban dan pembongkaran bangunan liar ini," kata bupati merinci kekuatan tim di lapangan. [Antara].