Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil

Sidang perdana gugatan cerai pasangan ini resmi digelar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung pada hari Rabu, 17 Desember 2025.

Andi Ahmad S
Rabu, 17 Desember 2025 | 14:52 WIB
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya. (Instagram/ridwankamil)
Baca 10 detik

Ketidakhadiran Para Pihak Atalia Praratya dan Ridwan Kamil absen pada sidang cerai perdana di PA Bandung. Keduanya diwakili kuasa hukum karena alasan kedinasan dan sedang berada di luar kota.

Agenda Sidang Mediasi Sidang perdana yang diajukan melalui sistem e-court ini beragendakan mediasi. Kuasa hukum kedua belah pihak hadir untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku di pengadilan tersebut.

Sikap Terhadap Proses Hukum Kedua pihak enggan berkomentar mengenai penyebab perceraian. Mereka memilih fokus pada proses persidangan dan saling mendoakan agar mendapatkan hasil terbaik bagi masa depan kedua belah pihak.

SuaraJabar.id - Kabar mengejutkan datang dari pasangan yang selama ini dielu-elukan sebagai couple goals oleh warganet Indonesia.

Rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan istrinya yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI, Atalia Praratya, tengah berada di ujung tanduk.

Sidang perdana gugatan cerai pasangan ini resmi digelar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung pada hari Rabu, 17 Desember 2025.

Namun, di tengah sorotan media dan rasa penasaran publik, kedua tokoh publik ini justru kompak tidak menampakkan batang hidungnya di ruang sidang.

Baca Juga:Kasus Video Asusila Lisa Mariana Masuki Babak Penjemputan Paksa

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, kursi penggugat dan tergugat kosong, hanya diisi oleh tim kuasa hukum masing-masing pihak.

Ketidakhadiran Atalia dan Ridwan Kamil dalam agenda mediasi ini dikonfirmasi langsung oleh perwakilan hukum mereka.

Kesibukan sebagai pejabat publik dan aktivitas profesional menjadi alasan utama absennya pasangan yang akrab disapa Kang Emil dan Bu Cinta ini.

Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa kliennya berhalangan hadir karena terikat kewajiban negara.

Atalia diketahui tengah menjalankan tugas kedinasan sebagai anggota legislatif. Perlu diketahui, gugatan cerai ini sebelumnya telah diajukan melalui sistem e-court yang lebih modern dan privat.

Baca Juga:Diperiksa KPK Soal Skandal BJB Rp222 Miliar, Ridwan Kamil: Saya Tidak Tahu, Apalagi Menikmati

“Agenda hari ini sepertinya mediasi,” kata Debi dilansir dari Antara.

Di sisi lain, pihak tergugat, Ridwan Kamil, juga diwakili sepenuhnya oleh kuasa hukumnya, Wenda Aluwi. Wenda menyampaikan bahwa Kang Emil sedang tidak berada di Bandung.

“Hari ini kami hadir sebagai kuasa hukum untuk mengikuti agenda mediasi. Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” kata Wenda.

Proses mediasi merupakan tahapan wajib dalam persidangan perceraian untuk mendamaikan kedua belah pihak. Meski fisik mereka tidak hadir, proses hukum tetap bergulir sesuai prosedur.

Sayangnya, hingga saat ini, baik kuasa hukum Atalia maupun Ridwan Kamil memilih untuk menutup rapat mulut mereka terkait materi gugatan maupun isu miring yang beredar liar di masyarakat. Mereka sepakat untuk fokus pada prosedur persidangan dan menjaga privasi klien.

Debi Agusfriansa hanya memberikan pernyataan normatif yang meminta doa terbaik bagi kelanjutan nasib kedua belah pihak, tanpa menyinggung detail konflik internal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak