Haram Pertahankan Koruptor! Puluhan Kiai Muda NU Desak PBNU Pecat Gus Yaqut dan Kader Tersangka KPK

Langkah berani ini diambil sebagai respons atas keresahan warga Nahdliyin melihat sejumlah nama petinggi organisasi yang terseret kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi

Andi Ahmad S
Senin, 19 Januari 2026 | 22:24 WIB
Haram Pertahankan Koruptor! Puluhan Kiai Muda NU Desak PBNU Pecat Gus Yaqut dan Kader Tersangka KPK
Mantan Menteri Agama Gus Yaqut [Foto: Antara]
Baca 10 detik

Para Kiai muda NU dalam Forum Bahtsul Masail menetapkan bahwa secara hukum agama, organisasi keagamaan haram membiarkan pengurus yang terlibat korupsi tetap menjabat.

Mereka menegaskan bahwa PBNU memiliki kewajiban moral untuk segera memecat kader berstatus tersangka demi menjaga marwah dan integritas organisasi.

Para Kiai muda menilai ironis jika ormas ulama justru lebih longgar terhadap kadernya yang bermasalah secara hukum dibandingkan organisasi politik, padahal NU seharusnya memegang teguh prinsip zuhud dan integritas yang lebih tinggi.

Eks Staf Khusus Menag ini juga disorot tajam. “Sejak masih status dicekal tidak boleh bepergian ke luar negeri sampai statusnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji oleh KPK masih berstatus sebagai Ketua PBNU, dan belum dinonaktifkan/dipecat,” tambahnya.

Para Kiai muda menilai ironis jika partai politik yang sekuler justru lebih tegas dalam menindak kader bermasalah dibandingkan ormas ulama.

“Partai yang sekular saja jika ada pengurusnya yang sedang menghadapi persoalan hukum atau kasus korupsi, secara otomatis yang bersangkutan dinonaktifkan. Apalagi ormas keulamaan seperti NU, yang seharusnya lebih ketat dan tegas,” katanya.

Baca Juga:KPK Garap Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin! Buntut Kasus Suap Kolaborasi Bupati dan Sang Ayah?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak