Surati Bupati Tasikmalaya, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Perlindungan Jemaat Ahmadiyah

Koalisi Masyarakat Sipil desak Bupati Tasikmalaya lindungi JAI berdasarkan konstitusi, tolak diskriminasi akibat tekanan kelompok.

Budi Arista Romadhoni
Senin, 23 Februari 2026 | 11:32 WIB
Surati Bupati Tasikmalaya, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Perlindungan Jemaat Ahmadiyah
Kantor Bupati Tasikmalaya. [Dok Suara.com]
Baca 10 detik
  • Ratusan lembaga sipil mendesak Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, menegakkan konstitusi terkait Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).
  • Pemerintah daerah wajib melindungi seluruh warga negara berdasarkan UUD 1945 tanpa tunduk pada tekanan kelompok tertentu.
  • Desakan ini muncul sebab JAI merupakan organisasi berbadan hukum sah yang keberadaannya dijamin hukum nasional dan internasional.

Desakan ini disampaikan melalui surat resmi bertanggal 19 Februari 2026 yang ditujukan kepada Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, dan ditandatangani oleh Sekretariat Bersama Koalisi KBB Indonesia yang beranggotakan lebih dari 160 organisasi masyarakat sipil dari berbagai daerah di Indonesia.

Koalisi menyatakan "keprihatinan atas dinamika sosial yang berkembang di Tasikmalaya, terutama adanya dorongan agar pemerintah daerah mengambil kebijakan diskriminatif terhadap aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia."

Menurut koalisi, situasi tersebut "berpotensi mengganggu ketertiban umum sekaligus mencederai prinsip konstitusi yang menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi setiap warga negara."

"Kebebasan memeluk agama dan menjalankan keyakinan merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara, termasuk pemerintah daerah."

Baca Juga:Lupakan Macet Puncak! 5 Spot Wisata Tasikmalaya Paling Hits Buat Healing Akhir Tahun

Koalisi Advokasi KBB Indonesia menegaskan bahwa "kepala daerah memiliki kewenangan administratif dan koordinatif untuk memastikan seluruh warga memperoleh rasa aman serta perlindungan hukum tanpa diskriminasi."

Di Tasikmalaya sendiri, sejumlah lembaga turut masuk ke dalam koalisi ini, seperti DPC Peradi Tasikmalaya, Serikat Petani Pasundan (SPP), GMNI, KMRT, Lakpesdam NU Kota Tasikmalaya, Pagar Nusa, Gusdurian, Sajajar, dan Forum Bhinneka Tunggal Ika. Keterlibatan berbagai elemen masyarakat sipil ini menunjukkan bahwa isu perlindungan JAI bukan hanya masalah internal kelompok tersebut, melainkan juga masalah prinsip konstitusi dan kebhinekaan yang menjadi perhatian luas di Tasikmalaya dan seluruh Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak