- Remaja inisial NS usia 13 tahun meninggal di Jampangkulon, Sukabumi, dengan penyebab yang masih diselidiki polisi.
- Pada Minggu (22/2/2026), DP3A Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan hukum dan medis forensik.
- DP3A mengimbau publik untuk tidak berspekulasi dan menyiapkan layanan konseling psikososial bagi keluarga korban terdampak.
5. Prioritas Perlindungan Anak & Refleksi Bersama
DP3A menegaskan kembali bahwa perlindungan anak merupakan prioritas utama. Pihaknya terus berupaya memperkuat koordinasi dan sinergi guna mencegah terjadinya kekerasan atau peristiwa tragis serupa di masa mendatang.
Agus Sanusi menilai, kasus kematian NS ini menjadi pengingat bahwa setiap peristiwa yang melibatkan anak harus ditangani dengan profesionalisme, sensitif terhadap hak anak, serta berdasarkan fakta yang terverifikasi secara ilmiah dan hukum.
"Peristiwa ini juga menjadi refleksi bersama bagi kita semua untuk terus memperkuat peran keluarga, meningkatkan kepedulian, serta mempererat pengawasan bersama di lingkungan masyarakat demi kepentingan terbaik bagi anak,” pungkasnya.
Baca Juga:Isak Tangis Ibu Kandung NS di Sukabumi: Minta Keadilan atas Kematian Tragis Anaknya