- Wali Kota Ayep Zaki menetapkan kebijakan kerja dari rumah bagi ASN administratif setiap Jumat di Kota Sukabumi.
- Pimpinan serta sektor pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan tetap wajib bekerja secara tatap muka langsung.
- Pemerintah Kota Sukabumi berencana mengubah status kepegawaian rumah sakit daerah menjadi karyawan BLUD secara bertahap dan profesional.
SuaraJabar.id - Suasana khidmat menyelimuti Lapang Merdeka pada Rabu (1/4/2026). Di tengah perayaan Hari Jadi Kota Sukabumi ke-112, Wali Kota Ayep Zaki membawa "kado" baru bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat resmi diberlakukan.
Namun, jangan salah sangka. Kebijakan ini bukan berarti tambahan hari libur. Ini adalah langkah adaptif Pemerintah Kota Sukabumi mengikuti arahan pusat, di mana efisiensi dan fleksibilitas menjadi napas baru dalam birokrasi.
Wali Kota Ayep Zaki memberikan batasan yang sangat tegas. WFH Jumat hanya berlaku bagi staf administratif. Bagi mereka yang memegang tongkat komando dan pelayanan dasar, pintu kantor tetap terbuka lebar.
"WFH kita ambil hari Jumat, tidak libur tapi kerja di rumah. Namun untuk Eselon II dan sebagian Eselon III tetap bekerja di kantor. Saya, Wakil Wali Kota, beserta Eselon II semua itu harus ada di kantor," tegas Ayep usai upacara peringatan HUT Kota.
Baca Juga:ASN Resmi WFH Setiap Hari Jumat: Pemkab Sukabumi Siapkan Skema Pengawasan
Kebijakan ini dirancang agar denyut nadi pelayanan publik tidak terhenti. Sektor-sektor krusial seperti pendidikan dan kesehatan pun dipastikan tetap berjalan secara tatap muka.
"Masa pendidikan WFH? Gurunya tidak boleh. Kesehatan juga sama, karena melayani masyarakat itu tidak boleh (WFH)," tambahnya.
Daftar petugas yang tetap bersiaga di lapangan mencakup sektor kesehatan, keamanan, kebersihan, hingga logistik dan energi. Singkatnya, semua yang berhubungan langsung dengan kebutuhan pokok warga tetap bekerja di garis depan.
Di balik pengumuman WFH, terselip sebuah rencana revolusioner bagi dunia kesehatan di Kota Sukabumi. Ayep Zaki mengungkapkan rencana penataan ulang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya di RSUD Syamsudin SH dan RS Al-Mulk.
Ke depan, rumah sakit plat merah ini akan dikelola layaknya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang lebih lincah dan profesional. Konsekuensinya besar, status ASN di lingkungan rumah sakit tersebut akan dihapus secara bertahap.
Baca Juga:Menantang Maut di Atas Sungai: Jembatan Melintir di Cibadak Sukabumi yang Hanya Bertumpu pada Bambu
"Nantinya BLUD kita mengacu kepada BUMN. Tidak ada pegawai negeri yang kerja di BLUD," kata Ayep membeberkan visi barunya.
Saat ini, masih ada sekitar 400 hingga 500 ASN yang bertugas di rumah sakit-rumah sakit tersebut. Ayep berencana menghentikan rekrutmen ASN di sana dan mengubah status pekerja menjadi karyawan tetap BLUD.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan; selain untuk menekan beban belanja pegawai di APBD, skema ini justru dianggap bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja.
"Kesejahteraannya bahkan bisa lebih dari pegawai negeri," pungkasnya optimis.
Artikel ini telah ditayangkan di website sukabumiupdate.com media jaringan Suara.com dengan judul "Jumat WFH untuk ASN, Wali Kota Sukabumi: Pimpinan Tetap Ngantor"