Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa proses hukum terhadap skandal pengadaan barang dan jasa periode 20252026

Andi Ahmad S
Kamis, 11 Juni 2026 | 22:10 WIB
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah
Massa menyegel Gedung Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Rabu (10/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung sedang menyidik kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional tahun 2025–2026.
  • Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional beserta pihak swasta.
  • Penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak lain yang terlibat serta mendalami dugaan jual beli proyek pengadaan.

SuaraJabar.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memberikan sinyal kuat bahwa daftar tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih akan bertambah.

Hingga saat ini, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terus melakukan pendalaman intensif guna membongkar jaringan mafia anggaran di Badan Gizi Nasional (BGN).

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa proses hukum terhadap skandal pengadaan barang dan jasa periode 2025–2026 ini baru memasuki tahap awal.

Pasca penetapan tersangka keempat dalam perkara ini, Kejagung tidak lantas berhenti. Syarief menjelaskan bahwa tim penyidik masih menyisir berbagai dokumen dan aliran dana guna menemukan keterlibatan pihak-pihak lain, baik dari unsur birokrasi maupun swasta.

Baca Juga:3 Hari Penumbangan Pimpinan BGN, Dari Sidak Dapur Hingga Rompi Pink Dadan Hindayana

"Kami masih terus melakukan pendalaman, karena ini masih di awal penyidikan. Kami kumpulkan semua alat bukti untuk melihat siapa saja yang harus bertanggung jawab," ujar Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Total sudah ada empat orang sebagai tersangka yang kini menjalani penahanan. Keempat tersangka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, Sony Sonjaya, serta Asep Yusuf Somantri dari pihak swasta.

Menurut dia, dalam proses pendalaman tersebut apabila ditemukan alat bukti, akan diminta pertanggungjawabannya.

"Kami tetap melakukan pendalaman dan apabila ada orang-orang yang melakukan atau dapat dimintai pertanggungjawaban ya selama ada alat buktinya pasti akan kami proses," ujarnya.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu mengatakan pihaknya akan memeriksa para tersangka, termasuk mendalami nama-nama yang disebut oleh tersangka Sony Sonjaya (SS) di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Juga:Drama Jemput Paksa Petinggi BGN: Dadan Diciduk di Bogor, Satu Tersangka Sembunyi di Hotel

"Kami akan memeriksa tersangka SS terlebih dahulu. Fokus ke situ dulu ya, setelah menerima ini kami akan memeriksa tersangka SS dan agar yang bersangkutan menerangkan kepada kami apa informasi yang didapat. Jadi bukan hanya nama saja tapi apa informasinya," ungkap Syarief.

Terkait siapa saja pihak yang akan dimintai keterangan selain tersangka, Syarief mengatakan bahwa semua yang mengetahui kasus tersebut berpotensi untuk dipanggil sebagai saksi.

"Seperti yang saya sampaikan di doorstop yang lalu, semua yang mengetahui itu memang berpotensi untuk dipanggil sebagai saksi ya, tapi tidak semua saksi adalah berperan dalam tindak pidana itu tapi dia yang mengetahui, mengalami dan lain-lain," katanya menekankan.

Selain itu, kata dia, penyidikan juga mendalami terkait harga motor dalam tender pengadaan yang dilakukan tersangka.

"Itu masih proses, tetap kami dalami. Jadi di sini kami mendalami ada jual beli titik ya, jual beli titik dan proses pengadaan. Dua itu yang kami dalami dalam perkara ini. Nanti kami sampaikan update-nya," ujarnya.

Terkait sudah ada berapa jumlah afiliasi yayasan yang terkait dengan para tersangka, Syarief menyebut hal itu juga masih pendalaman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak