Baca 10 detik
- Pemkab Cianjur dan Pemprov Jabar membongkar 200 kios ilegal di sepanjang jalur Puncak untuk penataan kawasan dan keselamatan.
- Pemerintah memberikan dana kompensasi Rp10 juta serta menawarkan pekerjaan sebagai tenaga kebersihan bagi pedagang yang kehilangan tempat usaha.
- Satpol PP melakukan patroli intensif guna mencegah pedagang kembali mendirikan bangunan di lokasi terlarang dan zona rawan bencana.
Penertiban ini juga memiliki dimensi keselamatan yang krusial. Selain penataan estetika, Satpol PP memprioritaskan pembersihan bangunan di wilayah Jalan Raya Cugenang. Wilayah tersebut merupakan kawasan zona merah rawan gempa, sehingga larangan beraktivitas dagang di area tersebut juga bertujuan untuk meminimalisir risiko jatuhnya korban jiwa jika terjadi bencana alam di masa depan.