Program tersebut juga mendukung implementasi KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar), sehingga semakin banyak pelajar memperoleh akses terhadap produk dan layanan keuangan formal. Kehadiran rekening bagi pelajar diharapkan dapat menjadi salah satu pintu masuk bagi generasi muda untuk mengenal ekosistem keuangan secara lebih luas.
Bank Edu YKTB tidak hanya memberikan manfaat bagi pelajar dan lingkungan sekolah. Fasilitas ini juga menghadirkan sejumlah layanan transaksi perbankan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di sekitar Perguruan YKTB Bogor, sehingga keberadaannya diharapkan memberikan nilai tambah bagi lingkungan sekitar.
Sejumlah layanan yang tersedia antara lain setor tunai, tarik tunai, transfer, pembelian pulsa, serta pembayaran berbagai tagihan, termasuk PDAM, PBB, dan Pajak Kendaraan Bermotor. Kehadiran layanan tersebut memberikan alternatif akses transaksi perbankan yang lebih dekat bagi masyarakat di sekitar lingkungan pendidikan.
Dengan cakupan manfaat tersebut, Bank Edu YKTB tidak hanya berfungsi sebagai mini banking untuk mendukung proses pembelajaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Kolaborasi ini sekaligus memperlihatkan bagaimana lingkungan pendidikan dapat menjadi ruang yang mempertemukan kebutuhan edukasi, pengalaman industri, dan akses layanan keuangan.
Baca Juga:Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, BRI Kian Agresif Perluas Akses Keuangan Masyarakat
Selain memperkenalkan budaya menabung, bank bjb juga terus mendorong pemahaman masyarakat terhadap beragam produk dan layanan perbankan yang dapat digunakan sesuai kebutuhan. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, edukasi keuangan diharapkan semakin dekat dengan kehidupan masyarakat dan dapat menjangkau lebih banyak kelompok, termasuk generasi muda, para pelajar.
Informasi lebih lanjut mengenai bank bjb dapat diperoleh melalui website resmi bank bjb www.bankbjb.co.id, kanal media sosial resmi bank bjb, serta layanan bjb Call 14049. bank bjb berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). ***