- Ombudsman RI menemukan minuman keras dan fasilitas mewah dalam sidak di Lapas Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.
- Petugas lapas sempat menolak surat resmi serta akses pemeriksaan yang diajukan oleh tim Ombudsman RI di lokasi tersebut.
- Ombudsman menemukan lebih dari sepuluh kamar khusus di area belakang lapas yang diduga digunakan oleh para narapidana.
SuaraJabar.id - Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah minuman keras (miras) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (23/9/2026).
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengungkapkan, minuman beralkohol tersebut ditemukan di dalam kulkas yang berada di sebuah kamar khusus dengan fasilitas layaknya tempat tinggal.
Menurut Fikri, kamar tersebut berada di kawasan belakang lapas dan diduga ditempati oleh narapidana.
Tak hanya di dalam kamar, tim Ombudsman juga menemukan sejumlah botol miras di area pembuangan sampah yang masih berada di dalam kawasan lapas.
Baca Juga:Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut Bak Apartemen
“Fasilitasnya tadi termasuk lengkap, ada kulkas, isinya makanan, minuman, termasuk minuman keras,” kata Fikri di lokasi sidak.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI lainnya, Syafrida R. Rasahan, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan siapa pemilik maupun pengguna minuman keras tersebut.
Ia meminta publik tidak langsung menyimpulkan bahwa miras tersebut merupakan milik narapidana.
“Kepemilikan minuman keras itu bisa petugas atau bisa napi (dugaan),” kata Syafrida.
Menurut Syafrida, bangunan yang diperiksa berada di area dengan akses terbatas dan terpisah dari bagian utama lapas. Lokasinya juga tidak berdekatan dengan permukiman warga.
Baca Juga:KPK Duga Oknum Polisi Yayat 'Lippo' Miliki Belasan Aset Mewah Tersebar di Jabar hingga Jakarta
Dalam sidak tersebut, Ombudsman juga mengungkap adanya persoalan akses. Syafrida mengatakan, tim Ombudsman sempat mengalami penolakan ketika hendak melakukan pemeriksaan di Lapas Cibinong.
Bahkan, surat resmi yang dibawa tim Ombudsman disebut sempat ditolak oleh pihak lapas.
Syafrida menyebut kondisi tersebut berbeda dengan pengalaman Ombudsman ketika melakukan kunjungan maupun sidak ke sejumlah lapas lainnya.
“Selama perjalanan kita turun ke lapas, baik kunjungan maupun sidak, kami selalu diterima. Tapi hari ini kami ditolak, hanya Lapas Cibinong. Dan ini kedua kali ditolak di sini,” ujarnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan terpisah di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong yang disebut menyerupai rumah singgah atau kamar khusus.
Fikri mengatakan, bangunan tersebut diduga berkaitan dengan keberadaan narapidana dan ditemukan setelah tim Ombudsman mengalami kesulitan memperoleh akses saat melakukan sidak.