SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 29 April hingga 12 Mei 2020 mendatang. Meski diperpanjang, sejumlah masyarakat di Bekasi masih tetap melanggar aturan penerapan PSBB.
PS Panit Lantas Polresta Bekasi Kota Aiptu Edy Cahyono mengatakan, pada cek poin di Jalan KH Noer Ali, Sumber Artha, perbatasan Jakarta-Bekasi, Kalimalang ada puluhan pengendara mobil dan motor yang masih melanggar.
Pelanggaraan PSBB tersebut diantaranya tidak mengenakan masker dan berboncengan yang tidak sealamat.
"Pengemudi yang tidak memakai masker sepeda motor ada lima, mobil ada lima. Yang berboncengan sepeda motor 90 (Karena tidak selamat)," ujar Edy kepada Suara.com, Jumat (1/5/2020).
Sedangkan, kendaraan yang dipaksa putar balik di Cek Poin Sumber Artha, Kalimalang terdiri dari 34 kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat. Meski begitu, Edy memastikan para pelanggar PSBB telah diberikan surat tilang teguran.
"Bagi pelanggar PSBB kami berikan surat tilang teguran," ucap dia.
Sementara itu, Edy menyebut hingga kini belum ada pemudik yang melintas saat pemeriksaan cek poin.
"Belum ada (pemudik yang melintas). Biasanya mendekati lebaran mereka mudik," kata Edy.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan PSB) di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) diperpanjang selama 14 hari mulai Rabu (29/4/2020).
Baca Juga: Melanggar PSBB dan Coba Mudik, 234 Pengendara di Bekasi Diminta Putar Balik
"PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai hari Rabu, sudah diputuskan," ujar Emil sapaan Ridwan Kamil saat jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (27/4/20).
Berita Terkait
-
Hari Pertama Puasa, Polisi Tak Tilang Pelanggar PSBB Bekasi
-
Hari Pertama PSBB Bekasi, Ada Pengendara Mobil Merokok dan Tak Pakai Masker
-
Hari Pertama PSBB Bekasi, Wali Kota Tinjau Daerah Perbatasan dengan DKI
-
PSBB Bekasi Dimulai Hari Ini, Berikut Hal-hal yang Perlu Diketahui
-
Pelanggar PSBB Bekasi Dipenjara 1 Tahun atau Denda Rp 100 Juta
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang