SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 29 April hingga 12 Mei 2020 mendatang. Meski diperpanjang, sejumlah masyarakat di Bekasi masih tetap melanggar aturan penerapan PSBB.
PS Panit Lantas Polresta Bekasi Kota Aiptu Edy Cahyono mengatakan, pada cek poin di Jalan KH Noer Ali, Sumber Artha, perbatasan Jakarta-Bekasi, Kalimalang ada puluhan pengendara mobil dan motor yang masih melanggar.
Pelanggaraan PSBB tersebut diantaranya tidak mengenakan masker dan berboncengan yang tidak sealamat.
"Pengemudi yang tidak memakai masker sepeda motor ada lima, mobil ada lima. Yang berboncengan sepeda motor 90 (Karena tidak selamat)," ujar Edy kepada Suara.com, Jumat (1/5/2020).
Sedangkan, kendaraan yang dipaksa putar balik di Cek Poin Sumber Artha, Kalimalang terdiri dari 34 kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat. Meski begitu, Edy memastikan para pelanggar PSBB telah diberikan surat tilang teguran.
"Bagi pelanggar PSBB kami berikan surat tilang teguran," ucap dia.
Sementara itu, Edy menyebut hingga kini belum ada pemudik yang melintas saat pemeriksaan cek poin.
"Belum ada (pemudik yang melintas). Biasanya mendekati lebaran mereka mudik," kata Edy.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan PSB) di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) diperpanjang selama 14 hari mulai Rabu (29/4/2020).
Baca Juga: Melanggar PSBB dan Coba Mudik, 234 Pengendara di Bekasi Diminta Putar Balik
"PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai hari Rabu, sudah diputuskan," ujar Emil sapaan Ridwan Kamil saat jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (27/4/20).
Berita Terkait
-
Hari Pertama Puasa, Polisi Tak Tilang Pelanggar PSBB Bekasi
-
Hari Pertama PSBB Bekasi, Ada Pengendara Mobil Merokok dan Tak Pakai Masker
-
Hari Pertama PSBB Bekasi, Wali Kota Tinjau Daerah Perbatasan dengan DKI
-
PSBB Bekasi Dimulai Hari Ini, Berikut Hal-hal yang Perlu Diketahui
-
Pelanggar PSBB Bekasi Dipenjara 1 Tahun atau Denda Rp 100 Juta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan