SuaraJabar.id - Sebanyak 58 industri yang ada di Jawa Barat (Jabar) dicabut Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di provinsi tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Jawa Barat Mohammad Arifin Soedjayana. Dia mengemukakan, mayoritas industri sudah menjalankan protokol kesehatan yang disyaratkan untuk dapat beroperasi. Namun, beberapa perusahaan terpaksa dicabut izin kegiatannya.
“Dari 5.800-an ini, ada sekitar 58 industri di Jawa Barat yang dicabut IOMKI karena tidak mematuhi protokol kesehatan, dan itu dilakukan oleh Gugus Tugas di kabupaten/kota,” kata Arifin seperti dilansir Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com pada Rabu (20/5/2020).
Dikemukakan Arifin, Industri di Jawa Barat masih diperkenankan buka, tetapi harus mendapatkan IOMKI.
"Jawa Barat ini secara nasional paling banyak yang dibuka industrinya,” katanya.
Arifin mengatakan, IOMKI tersebut diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan.
“Tersebar di hampir sema kabuapten/kota. Tapi terbanyak di kawasan-kawasan industri di Purwakarta, Karawang, Bekasi, dan Bogor. Itu jumlahnya sekitar 5.800-an yang sudah diberikan izin,” katanya.
Lebih lanjut, dia mengemukakan, keseluruhan industri yang mengantongi IOMKI mempekerjakan 1,6 juta buruh. Lantaran banyaknya industri yang masih beroperasi tersebut, aktivitas ekonomi pun relatif masih dapat berjalan.
“Kalau disebut melambat, pasti ada pelambatan. Tapi secara keseluruhan, secara umum, industri di Jawa Barat masih banyak yang buka, dan aktivitas ekonominya masih berjalan,” katanya.
Baca Juga: PSBB Jabar, Pusat Perbelanjaan di Cianjur Cuma Buka 4 Jam Tiap Hari
Selain ada industri yang tak menjalankan protokol kesehatan, Pemprov Jabar saat ini juga tengah kesulitan mengatur pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitar industri.
“Rada susah dijaga adalah pedagang kaki lima yang di pinggir jalan, untuk pemenuhan logistik yang kerja di lapangan. Teman-teman Gugus Tugas kabupaten/kota melakukan pengawasan, monitoring juga agar lingkungan sekitarnya bisa terjaga dari sisi kawasan industri atau di industri."
Berita Terkait
-
Banyak Kendaraan Bebas Melintas Saat Malam, Pengawasan PSBB Jabar Longgar?
-
PSBB Jabar, Sejumlah Bus dan Travel Gelap Dipaksa Putar Balik di Cirebon
-
Resmi Berlaku Hari Ini, Berikut Aturan Berkendara Saat Masa PSBB Jabar
-
PSBB Jabar, Ridwan Kamil Minta Petugas Perketat Penjagaan di Perbatasan
-
Menkes Setujui PSBB Jabar, Mulai Dilaksanakan 6 Mei
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini
-
5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu
-
Sungai Meluap, Jembatan Penghubung di Cibeber Cianjur Ambruk dan 198 Jiwa Mengungsi
-
Longsor hingga Banjir Lintasan Terjang Bogor, 20 Rumah Warga Terendam
-
Jalur Wisata Berbasis Sungai di Gunung Gede Pangrango Ditutup Mulai 3 Mei, Ini Alasannya