SuaraJabar.id - Sebanyak 58 industri yang ada di Jawa Barat (Jabar) dicabut Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di provinsi tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Jawa Barat Mohammad Arifin Soedjayana. Dia mengemukakan, mayoritas industri sudah menjalankan protokol kesehatan yang disyaratkan untuk dapat beroperasi. Namun, beberapa perusahaan terpaksa dicabut izin kegiatannya.
“Dari 5.800-an ini, ada sekitar 58 industri di Jawa Barat yang dicabut IOMKI karena tidak mematuhi protokol kesehatan, dan itu dilakukan oleh Gugus Tugas di kabupaten/kota,” kata Arifin seperti dilansir Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com pada Rabu (20/5/2020).
Dikemukakan Arifin, Industri di Jawa Barat masih diperkenankan buka, tetapi harus mendapatkan IOMKI.
"Jawa Barat ini secara nasional paling banyak yang dibuka industrinya,” katanya.
Arifin mengatakan, IOMKI tersebut diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan.
“Tersebar di hampir sema kabuapten/kota. Tapi terbanyak di kawasan-kawasan industri di Purwakarta, Karawang, Bekasi, dan Bogor. Itu jumlahnya sekitar 5.800-an yang sudah diberikan izin,” katanya.
Lebih lanjut, dia mengemukakan, keseluruhan industri yang mengantongi IOMKI mempekerjakan 1,6 juta buruh. Lantaran banyaknya industri yang masih beroperasi tersebut, aktivitas ekonomi pun relatif masih dapat berjalan.
“Kalau disebut melambat, pasti ada pelambatan. Tapi secara keseluruhan, secara umum, industri di Jawa Barat masih banyak yang buka, dan aktivitas ekonominya masih berjalan,” katanya.
Baca Juga: PSBB Jabar, Pusat Perbelanjaan di Cianjur Cuma Buka 4 Jam Tiap Hari
Selain ada industri yang tak menjalankan protokol kesehatan, Pemprov Jabar saat ini juga tengah kesulitan mengatur pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitar industri.
“Rada susah dijaga adalah pedagang kaki lima yang di pinggir jalan, untuk pemenuhan logistik yang kerja di lapangan. Teman-teman Gugus Tugas kabupaten/kota melakukan pengawasan, monitoring juga agar lingkungan sekitarnya bisa terjaga dari sisi kawasan industri atau di industri."
Berita Terkait
-
Banyak Kendaraan Bebas Melintas Saat Malam, Pengawasan PSBB Jabar Longgar?
-
PSBB Jabar, Sejumlah Bus dan Travel Gelap Dipaksa Putar Balik di Cirebon
-
Resmi Berlaku Hari Ini, Berikut Aturan Berkendara Saat Masa PSBB Jabar
-
PSBB Jabar, Ridwan Kamil Minta Petugas Perketat Penjagaan di Perbatasan
-
Menkes Setujui PSBB Jabar, Mulai Dilaksanakan 6 Mei
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Viral Dentuman Horor di Cirebon, Benarkah Ada Bola Api Menghantam? Ini Pengakuan Warga
-
Langit Aneh di Cirebon: Cahaya Melintas dari Losari Hingga Ciperna, Apa Sebenarnya yang Terjadi?
-
Dentuman Misterius Guncang Cirebon Usai Maghrib, BMKG Sebut Bukan Gempa, Curigai Ada Meteor Jatuh?
-
Surat Edaran Gubernur Jabar Bikin Heboh, Semua Pihak Diimbau Donasi Rp1.000 Per Hari, Apa Tujuannya?
-
Dedi Mulyadi Putar Otak: ASN Jabar Jadi Tenaga TU di Sekolah! Ini Alasannya