SuaraJabar.id - Sebanyak 58 industri yang ada di Jawa Barat (Jabar) dicabut Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di provinsi tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Jawa Barat Mohammad Arifin Soedjayana. Dia mengemukakan, mayoritas industri sudah menjalankan protokol kesehatan yang disyaratkan untuk dapat beroperasi. Namun, beberapa perusahaan terpaksa dicabut izin kegiatannya.
“Dari 5.800-an ini, ada sekitar 58 industri di Jawa Barat yang dicabut IOMKI karena tidak mematuhi protokol kesehatan, dan itu dilakukan oleh Gugus Tugas di kabupaten/kota,” kata Arifin seperti dilansir Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com pada Rabu (20/5/2020).
Dikemukakan Arifin, Industri di Jawa Barat masih diperkenankan buka, tetapi harus mendapatkan IOMKI.
"Jawa Barat ini secara nasional paling banyak yang dibuka industrinya,” katanya.
Arifin mengatakan, IOMKI tersebut diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan.
“Tersebar di hampir sema kabuapten/kota. Tapi terbanyak di kawasan-kawasan industri di Purwakarta, Karawang, Bekasi, dan Bogor. Itu jumlahnya sekitar 5.800-an yang sudah diberikan izin,” katanya.
Lebih lanjut, dia mengemukakan, keseluruhan industri yang mengantongi IOMKI mempekerjakan 1,6 juta buruh. Lantaran banyaknya industri yang masih beroperasi tersebut, aktivitas ekonomi pun relatif masih dapat berjalan.
“Kalau disebut melambat, pasti ada pelambatan. Tapi secara keseluruhan, secara umum, industri di Jawa Barat masih banyak yang buka, dan aktivitas ekonominya masih berjalan,” katanya.
Baca Juga: PSBB Jabar, Pusat Perbelanjaan di Cianjur Cuma Buka 4 Jam Tiap Hari
Selain ada industri yang tak menjalankan protokol kesehatan, Pemprov Jabar saat ini juga tengah kesulitan mengatur pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitar industri.
“Rada susah dijaga adalah pedagang kaki lima yang di pinggir jalan, untuk pemenuhan logistik yang kerja di lapangan. Teman-teman Gugus Tugas kabupaten/kota melakukan pengawasan, monitoring juga agar lingkungan sekitarnya bisa terjaga dari sisi kawasan industri atau di industri."
Berita Terkait
-
Banyak Kendaraan Bebas Melintas Saat Malam, Pengawasan PSBB Jabar Longgar?
-
PSBB Jabar, Sejumlah Bus dan Travel Gelap Dipaksa Putar Balik di Cirebon
-
Resmi Berlaku Hari Ini, Berikut Aturan Berkendara Saat Masa PSBB Jabar
-
PSBB Jabar, Ridwan Kamil Minta Petugas Perketat Penjagaan di Perbatasan
-
Menkes Setujui PSBB Jabar, Mulai Dilaksanakan 6 Mei
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras