SuaraJabar.id - Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum perawat terhadap seorang pasien anak di bawah umur menggemparkan wilayah Cirebon, Jawa Barat.
Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus ini dan berkomitmen untuk menangani perkara tersebut dengan tegas dan profesional.
Terduga pelaku dalam kasus ini merupakan seorang perawat berinisial DS, berusia 31 tahun, yang dilaporkan telah melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang pasien perempuan berusia 16 tahun saat dirawat di salah satu rumah sakit di kawasan Klayan, Cirebon.
“Laporan kami terima pada 5 Mei 2025 dari ibu korban. Kami masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk memperjelas kasus ini,” ujar Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar dikutip dari ANTARA di Cirebon, Sabtu 10 Mei 2025.
Menurut keterangan awal yang berhasil dihimpun oleh pihak kepolisian, dugaan tindakan pelecehan tersebut terjadi pada 21 Desember 2024, saat korban dirawat di ruang isolasi rumah sakit karena penyakit TBC.
Korban menjalani perawatan intensif sejak 20 hingga 26 Desember 2024. Selama masa perawatan itulah diduga terjadi peristiwa yang meresahkan tersebut.
Kapolres menyebut bahwa selama berada di ruang isolasi, korban yang berinisial S mengaku menerima perlakuan tidak pantas dari oknum perawat yang kini menjadi terlapor dalam kasus ini.
“Sebagai terlapor ini adalah saudara DS, usia 31 tahun. Sedangkan anak korban atau korban anak ini usia 16 tahun,” ungkap Kapolres Eko.
Proses hukum saat ini masih berada dalam tahap pengumpulan bukti dan pendalaman keterangan dari para saksi.
Baca Juga: Tukang Lumpia Lecehkan Bocah di Depok
Hingga kini, Satreskrim Polres Cirebon Kota telah memeriksa empat orang saksi, yang terdiri dari pihak keluarga korban, pihak rumah sakit, serta rekan kerja dari terduga pelaku.
Selain itu, polisi juga telah menjadwalkan untuk memeriksa dua orang saksi tambahan dalam waktu dekat guna melengkapi berkas penyidikan.
"Proses pemeriksaan terus berlanjut, dan kami berusaha mengumpulkan bukti yang cukup. Kami akan bekerja maksimal dan profesional dalam penanganan kasus ini," lanjutnya.
Kapolres menekankan bahwa institusinya tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang menyangkut keselamatan dan martabat anak di bawah umur.
Ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius tanpa pandang bulu.
"Ini menjadi perhatian serius kami. Tidak ada toleransi jika pelanggaran hukum menyasar anak-anak. Kami tegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara tuntas," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
Terkini
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Tebar Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah
-
Gunakan Teknik Stripping, Pemuda Sukabumi Sukses Cetak 3.000 Anakan 'Ikan Dewa' yang Langka
-
Persib Bandung Menggila, Gakuto Notsuda dan Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung
-
BRI Tingkatkan Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko untuk Cegah Fraud
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup