SuaraJabar.id - Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum perawat terhadap seorang pasien anak di bawah umur menggemparkan wilayah Cirebon, Jawa Barat.
Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus ini dan berkomitmen untuk menangani perkara tersebut dengan tegas dan profesional.
Terduga pelaku dalam kasus ini merupakan seorang perawat berinisial DS, berusia 31 tahun, yang dilaporkan telah melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang pasien perempuan berusia 16 tahun saat dirawat di salah satu rumah sakit di kawasan Klayan, Cirebon.
“Laporan kami terima pada 5 Mei 2025 dari ibu korban. Kami masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk memperjelas kasus ini,” ujar Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar dikutip dari ANTARA di Cirebon, Sabtu 10 Mei 2025.
Menurut keterangan awal yang berhasil dihimpun oleh pihak kepolisian, dugaan tindakan pelecehan tersebut terjadi pada 21 Desember 2024, saat korban dirawat di ruang isolasi rumah sakit karena penyakit TBC.
Korban menjalani perawatan intensif sejak 20 hingga 26 Desember 2024. Selama masa perawatan itulah diduga terjadi peristiwa yang meresahkan tersebut.
Kapolres menyebut bahwa selama berada di ruang isolasi, korban yang berinisial S mengaku menerima perlakuan tidak pantas dari oknum perawat yang kini menjadi terlapor dalam kasus ini.
“Sebagai terlapor ini adalah saudara DS, usia 31 tahun. Sedangkan anak korban atau korban anak ini usia 16 tahun,” ungkap Kapolres Eko.
Proses hukum saat ini masih berada dalam tahap pengumpulan bukti dan pendalaman keterangan dari para saksi.
Baca Juga: Tukang Lumpia Lecehkan Bocah di Depok
Hingga kini, Satreskrim Polres Cirebon Kota telah memeriksa empat orang saksi, yang terdiri dari pihak keluarga korban, pihak rumah sakit, serta rekan kerja dari terduga pelaku.
Selain itu, polisi juga telah menjadwalkan untuk memeriksa dua orang saksi tambahan dalam waktu dekat guna melengkapi berkas penyidikan.
"Proses pemeriksaan terus berlanjut, dan kami berusaha mengumpulkan bukti yang cukup. Kami akan bekerja maksimal dan profesional dalam penanganan kasus ini," lanjutnya.
Kapolres menekankan bahwa institusinya tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang menyangkut keselamatan dan martabat anak di bawah umur.
Ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius tanpa pandang bulu.
"Ini menjadi perhatian serius kami. Tidak ada toleransi jika pelanggaran hukum menyasar anak-anak. Kami tegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara tuntas," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Gaming Infinix Terbaru Agustus 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Terbaik, Pilihan Menarik Agustus 2025
-
Prabowo: Saya Selamatkan Rp 300 Triliun APBN di Awal 2025 dari Penyelewengan!
-
Prabowo Ancam Sita Aset 'Pengusaha Kaya', Peringatan Bagi Wilmar Group?
-
Pidato Perdana Prabowo di MPR: Rakyat Tak Sejahtera, Kita Gagal
Terkini
-
Heboh PBB Naik 1.000 Persen, Wali Kota Cirebon Buka Suara di Tengah Protes Warga
-
Putri Gus Dur Semprot Pemkab Garut, Ini 5 Poin Keras Soal Penutupan Rumah Doa
-
Putri Gus Dur Kecam Keras Pemkab Garut: Penutupan Rumah Doa Kristen Adalah Diskriminasi Negara
-
Simpang Siur Pengakuan Panitia dan Saksi Mata Soal Aksi Copet di Kirab Merah Putih Bogor
-
Awas Macet! Info Lengkap Rute Kirab Merah Putih di Bogor 14 Agustus dan Jalur Alternatifnya