- Program Sentul City Recycle Centre (SCRC)
- Dampak Lingkungan dan Sosial Yang Titimbulkan
SuaraJabar.id - Visi mulia 'Menuju Sentul City Zero Waste 2020' yang diusung melalui program Sentul City Recycle Centre (SCRC) kini berubah menjadi mimpi buruk bagi warga sekitar.
Program pengolahan sampah yang diresmikan pada 15 Mei 2019 dan digadang-gadang menjadi percontohan, kini justru menuai protes keras akibat dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkannya.
Alih-alih menjadi solusi, fasilitas yang dikelola oleh PT Xaviera Global ini dituding menjadi sumber pencemaran udara dan air parah di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Warga dari beberapa desa kini hidup dalam kepungan bau busuk dan ancaman krisis lingkungan.
Ketika diresmikan oleh Bupati Bogor saat itu, Ade Yasin, SCRC diharapkan menjadi jawaban atas masalah sampah di kawasan pemukiman mandiri elite tersebut.
Namun, harapan itu pupus. Bukti fisik di lapangan menunjukkan kondisi yang jauh dari ideal.
Di Kampung Sela Eurih Cibarengkok, Desa Sumur Batu, pemandangan gunungan sampah dan kolam berisi air kotor berwarna hitam pekat menjadi pemandangan sehari-hari.
Kondisi serupa juga ditemukan di Desa Karang Tengah, menandakan masalah ini telah meluas.
Seorang tokoh masyarakat setempat yang meminta namanya dirahasiakan membenarkan kondisi tersebut. Ia menjadi saksi bagaimana lingkungan tempat tinggalnya berubah drastis.
Baca Juga: Sound Horeg Ancam Pendengaran Permanen? Ini Penjelasan Dokter Guntur
"Kalau dahulu tidak berbau seperti ini, sekarang sangat bau apalagi pas lagi banyak. Sekarang mah sering bau dan kalau hujan banyak sampah yang hanyut ke sungai," ujarnya dalam pesan tertulis yang diterima SuaraJabar.id, Jumat 29 Agustus 2025.
Bahkan, ia menaruh curiga adanya praktik ilegal yang dilakukan pihak pengelola.
"Tak hanya itu, dia juga menduga adanya aktivitas penimbunan sampah ke dalam tanah yang dilakukan pihak pengelola," tambahnya.
Penderitaan warga tidak hanya dirasakan oleh mereka yang tinggal di dekat lokasi. Seorang warga RT 01, RW 12, Desa Karang Tengah berinisial A (39), mengaku bau busuk dari SCRC telah menjadi teror yang mengganggu kenyamanan hidupnya, padahal jarak rumahnya beberapa kilometer dari pusat pengolahan sampah.
"Kami warga Karang Tengah merasa terganggu dengan bau sampah dari wilayah Sela Eurih. Apalagi saat kemarau, baunya sangat menyengat," ungkapnya.
Keluhan ini menunjukkan bahwa skala pencemaran udara yang dihasilkan sudah sangat mengkhawatirkan dan berdampak pada area yang lebih luas dari yang diperkirakan.
Berita Terkait
-
Sound Horeg Ancam Pendengaran Permanen? Ini Penjelasan Dokter Guntur
-
Ratusan Pelajar dari Bogor, Depok dan Tangerang Diamankan Saat Hendak Ikut Demo ke Jakarta
-
Kepala Desa di Bogor Diduga Terima Gratifikasi Rp2,3 Miliar
-
KPAI Lindungi 196 Pelajar yang Diamankan Polisi, Beri Jaminan Tidak Dikeluarkan dari Sekolah
-
Ini Dia Bocoran 2 Dinas Baru Pemkab Bogor, Siap-Siap Ngantor Sementara di Vivo Mall
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia