Minta Pemilu 2019 Dievaluasi, Ketua PPS: Memakan Waktu dan Menguras Tenaga

Mereka mengusulkan agar pelaksanaan Pileg dan Pilpres dipisah pada Pemilu 2024.

Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 03 Mei 2019 | 15:00 WIB
Minta Pemilu 2019 Dievaluasi, Ketua PPS: Memakan Waktu dan Menguras Tenaga
Ilustrasi TPS. [suara.com/ Ummi Hadyah Saleh]

SuaraJabar.id - Pelaksanaan Pemilu 2019 yang menalan ratusan jiwa diharapakan bisa dievaluasi secara menyeluruh oleh penyelenggara pemilu dan pemerintah. Evaluasi harus dilakukan menyeluruh karena mendapat banyak keluhan kalau pemilu tahun ini menguras tenaga dan waktu para petugas.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat Sobari mengatakan selain mereka bertugas saat pencoblosan 17 April, petugas juga harus melakukan rekapitulasi hasil suara pemilu.

"Harap proses pemilu dievaluasi, karena menyita waktu, dan proses pekerjaan luar biasa, hal ini tentu 24 sampai 30 jam paling cepat. Waktu kerja kita 24 jam, pekerjaan rekap suara," kata Sobari kepada Suara.com, Jumat (3/5/2019).

Sobari mengatakan, selama pelaksanaan rekapitulasi suara di kecamatan membutuhkan tenaga dan waktu. Bahkan, pekerjaan tak boleh ditunda karena jika ditunda akan memakan waktu lama lagi dan meleset dari target batas waktu yang diberikan.

Baca Juga:Ada 136 Pelanggaran Pemilu di Banten, Cuma 3 Kasus Masuk Ranah Pidana

"Sangat berbeda jauh Pemilu 2014, meski banyak pekerjaan. Tapi masih bisa santai dan kotaknya pun hanya empat," jelasnya.

Terkait ratusan petugas KPPS meninggal dunia karena kelelahan bertugas di Pemilu serentak 2019, Sobri mengaku prihatin.

Terkait evaluasi Pemilu, ia berharap pada KPU selaku penyelenggara pemilu bisa meningkatkan honor mereka, mengingat tugas yang berat.

"Saya kira dan teman-teman yang lain pun setuju untuk mengevaluasi Pemilu serentak ini," jelasnya.

Hal sama pun dikatakan, Ketua PPS Kelurahan Bedahan, Zainudin bahwa Pemilu 2019 sangat menguras tenaga dan pikiran. Maka itu, perlu dipisah seperti pemilu lalu pelaksanaan Pileg dan Pilpres dipisah.

Baca Juga:Sejumlah 13 Petugas KPPS di Cianjur Meninggal Selama Tahapan Pemilu 2019

"Ya, kalau honor bisa ditingkatkan, untuk Ketua KPPS (sekarang dapat) Rp 550 ribu, anggota Rp 500 ribu dan kemanana TPS Rp 400 ribu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini