SuaraJabar.id - Baliho bertuliskan hasil perolehan suara pemilihan presiden (presiden) di Kabupaten Garut Jawa Barat diturunkan petugas gabungan pemerintah setempat pada Kamis (7/5/2019) malam.
Baliho yang diturunkan tersebut berada di sekitar Bundaran Simpang Lima, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (7/5/2019) malam.
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tarogong Kidul Geri Muzayyin mengatakan penertiban baliho dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut dan mendapatkan bantuan pengamanan dari Kepolisian.
"Penertiban itu untuk menjaga kondusivitas pascapemilu," kata Geri seperti dilansir Antara, Rabu (8/5/2019).
Baca Juga:Baliho Ucapan Selamat di Bekasi Diturunkan, Sandiaga: Itu Harusnya Dihargai
Geri mengemukakan penertiban tersebut sesuai instruksi Bawaslu RI terkait upaya menjaga situasi dan kondisi di daerah, agar tetap aman dengan tidak mengklaim kemenangan sebelum ada pengumuman resmi dari KPU RI pada 22 Mei 2019.
Menurutnya, pemasangan spanduk dan baliho yang mengklaim kemenangan salah satu pasangan capres dan cawapres dikhawatirkan menimbulkan reaksi negatif dari pendukung calon lain.
"Kita harus menunggu hasil resmi, ini (pemilihan presiden) kan ukurannya nasional," katanya.
Meski begitu, Geri mengakui penertiban baliho sempat mendapat penolakan dari pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang tergabung dalam Brigade 02 Garut.
Walau ada penolakan, kata Geri, tidak terjadi adu fisik hanya menyampaikan keberatan terkait tindakan petugas yang menertibkan baliho kemenangan pemilihan presiden tingkat Garut.
Baca Juga:Petugas Turunkan Enam Baliho Klaim Kemenangan Prabowo - Sandi di Bekasi
"Ada dua yang kami amankan dan sudah lapor ke Bawaslu untuk menertibkan," katanya.
- 1
- 2