SuaraJabar.id - Polisi menangkap seorang tersangka pelaku penculikan dan perampasan telepon genggam milik dua anak SD di Depok bernama Bagas alias Raka. Kepada polisi, ia mengaku baru sekali melakukan aksi itu.
Dia juga mengaku alasannya berbuat jahat kepada dua bocah SD itu karena butuh uang untuk pergi ke Yogyakarta, untuk memenuhi panggilan kerja.
"Saya ada panggilan kerja di Yogya dan saya butuh uang. Makanya saya incar Hp korban. Hp yang satu sudah saya jual Rp 200 ribu," ujar Bagas di Mapolresta Depok, Selasa (25/6/2019).
Perwira Urusan Humas Polresta Depok, Ipda Made Budi mengatakan, tersangka ditangkap di rumah salah satu rumah kerabatnya di daerah Cilacap, Jawa Tengah.
Baca Juga:Nenek Balita Anisa Sebut Pelaku Penculikan Cucunya Seperti Orang Bingung
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik korban serta satu unit sepeda motor yang digunakannya untuk membawa kedua bocah SD itu.
Adapun modus tersangka ialah membawa para korban menggunakan sepeda motor dengan alasan mau ambil es batu.
"Antara korban dan tersangka sudah saling mengenal. Mereka bahkan kerap janjian bermain game daring bersama di tempat tersangka berdagang yang juga tak jauh dari kediaman para korban, yakni di kawasan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok," ungkap Budi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal 372 dan 378 KUHP terkait tipu gelap dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga:Cerita Pilu Siswi Korban Penculikan Boko Haram di Nigeria