SuaraJabar.id - Keberadaan spanduk berisi nyinyiran terhadap Walikota Depok, Mohammad Idris, terkait kebijakan memutar lagu di lampu merah di persimpangan ruas jalan di wilayah Kota Depok mendapat tanggapan langsung dari orang nomor satu di Kota Belimbing itu
Menurut Idris, pemasangan tersebut sangat erat kaitannya dengan konteks kontestasi pemilihan wali kota yang akan berlangsung tahun depan di kota Depok.
"Siapapun memaklumi jelang Pemilukada suasana politik mulai menghangat, kehangatan suasana politik sejatinya diiringi dengan kejernihan hati dan dihiasi dengan kebersihan sikap serta kesantunan perilaku,” ujar Idris kepada wartawan di Depok, Kamis (15/8/2019).
Ia menambahkan, dalam politik pemerintahan dimanapun, sikap kritis dan atau tindakan melawan kebijakan eksekutif merupakan ‘kembang’ di alam demokrasi. Namun, Idris mengingatkan berbohong dalam informasi dan memfitnah kepada siapapun adalah perbuatan hina.
Baca Juga:Abrakadabra! Spanduk Sindir Pemutaran Lagu di Lampu Merah Depok Pun Hilang
"Pelakunya tidak akan disambut baik dan bahkan tidak akan dihormati oleh siapapun yang memiliki nurani dan pikiran bersih,” paparnya.
Lantaran itu, ia menilai alangkah indahnya jika kompetisi dapat dilakukan secara sportif.
“Bersainglah dengan sehat, berdemokrasi secara cerdas dan bernegara penuh dedikasi, bukan caci maki, buka rasa benci, kritik membangun bukan fitnah dan dengki,” ungkapnya.
Terpisah, Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdiany mengungkapkan spanduk yang bertuliskan ‘Selamat Datang Agustus Ayo Pasang Bendera Merah Putih Bukan Pasang Lagu Di Lampu Merah’ terpampang di Jalan Margonda dan Juanda sudah dicopot.
“Sudah kami tertibkan, yang kami tertibkan ada tujuh dari dua lokasi itu. Kami belum mendapat informasi dari wilayah lain,” jelasnya.
Baca Juga:Lagu di Lampu Merah Bakal Diuji Coba, Warga Depok Bikin Spanduk Sindiran
Kontributor : Supriyadi