"Surat tersebutkan, Bapenda sejatinya mempunyai di kecamatan UPTD yang menyortir masing-masing kelurahan pada saat ada titik-titik parkir yang sudah kami temukan. Dan titik jelas makanya kita datang ke sana dasarnya itu, namun pihak perusahaan saat itu adalah itu menantang balik/menolak," jelas dia.
Sadat menegaskan, dari pengalaman kejadian ini pihaknya akan tetap mengejar keputusan yang telah ditetapkan Pemkot Bekasi soal retribusi parkir minimarket.
"Saat ini pengusaha tetap kita akan kejar, apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah dan kita hadir di sini (DPRD Kota Bekasi) kita akan coba minta bantu dengan dewan agar terus dikejar agar kita tidak dikatakan selaku preman," katanya.
Menurutnya, jika peraturan itu diterapkan maka anggota ormas dan LSM yang akan berjaga di minimarket akan melepas atribut ormas.
Baca Juga:Viral Video Ormas Minta Kelola Parkir, Gibas Bekasi: Kami Bukan Preman
"Sebetulnya mekanisme sama dengan yang sudah berjalan pada saat titik parkir sudah ada, tidak lagi ada atribut nama ormas. Tapi ada baju dan rompi berwarna biru, kita itu minta kerjaan bukan minta jatah, sebagai Warga Kota Bekasi ingin mencari nafkah, ingin bekerja," tutup Sadat.
Aspirasi Ormas Ditampung DPRD Kota Bekasi
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim mengatakan kehadiran ormas dan LSM untuk mengkalrifikasi bahwa isu yang beredar adalah hoaks.
"Teman-teman ormas mengklarifikasi lah bahwa isu yang beredar itu hoaks. Mereka tidak meminta jatah, mereka meminta bekerja sebagai juru parkir di minimarket yang ada di Kota Bekasi," katanya.
Ia juga telah memastikan kehadiran ormas dan LSM di SPBU atau minimarket Rawalumbu membawa surat audensi dengan pihak yang bersangkutan.
Baca Juga:Ada Surat Tugas Ormas Kelola Parkir, Walkot Bekasi: Lihat Masa Berlakunya
"Jadi berita yang mereka semua minta jatah itu bohong. Bekasi bukan kota preman, kita kota yang ikhsan dan beradab. Teman-teman ormas datang ke DPRD itu untuk klarifikasi dan memang kenyatannya mereka tidak melakukan pemaksaan," katanya.