DKI Belum Pastikan Dana Hibah, Pemkot Bekasi akan Evaluasi Perjanjian Ini

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan hal tersebut bakal dilakukan, bila kerjasama antara dua daerah tersebut tidak sesuai hak dan kewajiban.

Chandra Iswinarno
Rabu, 06 November 2019 | 15:15 WIB
DKI Belum Pastikan Dana Hibah, Pemkot Bekasi akan Evaluasi Perjanjian Ini
Sejumlah truk parkir menunggu giliran di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (22 /10). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

Untuk 2019, Pemkot Bekasi kembali mengajukan dana bantuan kompensasi dan bau serta dana kemitraan dengan total Rp 752 miliar.

Dana tersebut terdiri dari usulan dana kemitraan yang diajukan Pemkot Bekasi pada Pemprov DKI adalah sebesar Rp 351.774.476.000. Sedangkan, usulan dana kompensasi bau adalah sebesar Rp 367.226.865.000.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Baca Juga:Pemkot Bekasi Diprediksi Masih Alami Masalah Keuangan di 2019, Kok Bisa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini