SuaraJabar.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau pada Kementerian Pendidikan serta Dinas Pendidikan untuk sementara menghentikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Hal ini diperlukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Apalagi setelah World Health Organization (WHO) atau organisasi kesehatan dunia sudah mengubah status virus corona atau Covid-19 dari Public Health Emergency of International Concern menjadi Pandemi. WHO juga telah merekomendasikan agar pemerintah meliburkan sementara aktifitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Pandemi, menurut WHO adalah penyebaran penyakit baru di seluruh dunia yang mempengaruhi banyak orang. Hingga Jumat sore (13/3/2020) pukul 18.00 WIB, jumlah positif corona di Indonesia mencapai 69 orang. Dua di antaranya masih berusia di bawah lima tahun. Sedangkan korban meninggal akibat virus mematikan tersebut sudah empat orang.
“Sebetulnya, hampir semua rekomendasi-rekomendasi baik dari WHO maupun pemerintah terkait corona, belum membahas detail terkait masalah anak, lebih banyak terhadap orang dewasa. Padahal, memperlakukan anak harus berbeda dengan orang dewasa. Anak mempunyai hak yang berbeda dari orang dewasa,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/3/2020) kepada suara.com.
Baca Juga:Penderita DBD Meninggal di Jateng Lebih Banyak dari Corona, Ada 17 Orang
Menurut Retno, pemerintah harus segera memutuskan agar pihak sekolah meliburkan atau dengan istilah lain peserta didik dapat belajar di rumah. Hal ini mengingat bahwa anak dapat tertular corona dari orang dewasa dan anak juga bisa saling menularkan.
“Kita semua butuh energy besar untuk menghadapi corona. Lebih baik mencegah daripada mengobati banyak pasien yang positif corona,” tutur Retno.
Ia menjelaskan, anak-anak terlebih balita imunitasnya lebih rendah. Retno mengingatkan bahwa, anak balita tidak mungkin diisolasi tanpa orang tuanya. Ketika anak diiisolasi dengan orang tuanya, maka orangtuanya juga harus mendampingi.
Dengan demikian, KPAI mendorong pemerintah untuk menyiapkan rumah sakit rujukan khusus anak dan pelibatan Ikatan Dokter Anak Indonesia. Karena dalam pandangannya memperlakukan pasien anak positif corona tentu saja berbeda dengan memperlakukan pasien dewasa.
“Perlu diingat bahwa, anak balita tidak mungkin diisolasi tanpa orang tuanya,” tegasnya.
Baca Juga:Corona Merebak, Rektor Unibraw Malang Setop Seminar dan Dosen Asing
KPAI juga mendorong para orangtua, terutama yang anaknya sudah remaja, ketika sekolah diliburkan maka harus dipastikan bahwa anak-anak tetap berada di rumah. Orangtua kata Retno, harus memberikan makanan bergizi seimbang, istirahat cukup, dan terus mengedukasi dan mendampingi anak-anak agar berlaku sesehat mungkin dirumah. Cuci tangan seperti biasa.