SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memeriksa kesehatan pemudik yang masuk ke wilayahnya. Terutama mereka yang datang dari daerah dalam zona merah penularan virus corona.
"Kepada mereka yang bepergian (mudik), maka kedatangan di terminal atau di point of entry akan dilakukan pengecekan," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung saat mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo melalui konferensi video, Kamis (2/4/2020).
"Dan mereka yang bergejala, saat itu juga di kedatangan akan dilakukan rapid test (pemeriksaan cepat) oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat untuk dipisahkan dan memastikan orang yang datang adalah orang-orang yang sehat," katanya.
Usai rapat terbatas, Ridwan Kamil mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menjalankan prosedur kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun.
Baca Juga:Ketua MPR Minta Masyarakat Tidak Mudik dan Patuhi 5 Kedisiplinan Ini
Ia mengatakan warga Jawa Barat yang memaksakan diri untuk mudik akan menghadapi risiko seperti masuk dalam daftar orang dalam pemantauan (ODP) yang wajib menjalani karantina mandiri selama 14 hari setibanya di kampung halaman.
"Dan tentunya kepada mereka yang sudah keburu pergi dari Jakarta dan sekitarnya menuju kampung halaman, Anda punya risiko. Pertama, menjadi status ODP. Dengan status ODP, Anda wajib karantina diri selama 14 hari, dan jika ketahuan tidak melakukan tindakan karantina diri, maka polisi akan mengambil tindakan dengan pasal membuat sebuah potensi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan warga," katanya.
Ridwan Kamil menjelaskan pula bahwa mudik dari daerah penularan virus corona meningkatkan risiko penyebaran virus corona di daerah asal.
"Kita sudah mendengar berita, saya sampaikan bahwa satu lansia positif COVID-19 di Ciamis gara-gara didatangi oleh anaknya dari Jakarta. Dan satu suami sekarang bersedih karena istrinya positif COVID-19, karena istrinya itu bekerja di Jakarta memaksakan mudik pulang ke Bandung," ujarnya.
"Dua cerita ini adalah sebuah kekhawatiran yang nyata. Maka, sebaiknya tidak mudik, karena sudah dijamin oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat. Sayangi orang tua kita, sayangi keluarga kita dengan tidak melakukan mudik," katanya.
Baca Juga:Kemensos Akan Beri Bansos untuk Warga Jakarta yang Tidak Mudik Saat Lebaran
Ridwan Kamil sekali lagi mengimbau warganya yang merantau di daerah lain tidak mudik.
- 1
- 2