PSBB Jabar, Ridwan Kamil Minta Petugas Perketat Penjagaan di Perbatasan

Emil berharap, selama PSBB berlaku tidak ada pemudik dari Bandung Raya maupun Jabodetabek yang masuk ke daerah lain.

Chandra Iswinarno
Selasa, 05 Mei 2020 | 16:23 WIB
PSBB Jabar, Ridwan Kamil Minta Petugas Perketat Penjagaan di Perbatasan
Ridwan Kamil berada di pabrik masker bedah (Twitter/RidwanKamil)

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta kepolisian dan TNI memperketat penjagaan di perbatasan kabupaten/kota di wilayah tersebut. Tujuannya untuk mengurangi pergerakan manusia saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jabar berlaku.

"Besok akan dimulai PSBB skala provinsi, tadi saya koordinasi dengan Kapolda Jabar, Kapolda Metro, Pangdam III Siliwangi dan Pangdam Jaya, salah satu tugas utamanya adalah menjaga pergerakan di perbatasan," kata Emil sapaan Ridwan Kamil, melalui keterangan resmi, Selasa (5/5/2020).

Emil berharap, selama PSBB berlaku tidak ada pemudik dari Bandung Raya maupun Jabodetabek yang masuk ke daerah lain.

"Jangan sampai ada orang bocor dari Bandung ke Garut karena mau mudik, karena pemudik ini tidak hanya dari zona Jabodetabek ke desa-desa, zona Bandung juga sumber dari pemudik," ujar Emil.

Baca Juga:Langgar PSBB, Ratusan Warga Dihukum Jalan Jongkok, Push-up hingga Nyanyi

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menargetkan 40 ribu tes swab selama PSBB tingkat provinsi. Pihaknya optimis, dengan ketegasan petugas di daerah perbatasan, tes masif dan kedisiplinan masyarakat, penyebaran COVID-19 di Jabar dapat ditekan.

"Mudah-mudahan dengan ketegasan TNI-Polri dan kedisiplinan masyarakat serta larangan mudik yang tegas ditambah pengetesan massal sebanyak 40 ribu selama PSBB ini harusnya menjelang lebaran bisa lebih clear," ujar Emil.

"Sehingga, nanti ada kelurahan atau desa yang direlaksasi. Mungkin boleh, nanti setelah 14 hari itu, ada kegiatan ibadah asal berjarak selama ada bukti ilmiah dalam 14 hari ini (PSBB) berhasil. Dan sesuai arahan presiden, relaksasi itu bisa kita izinkan."

Kontributor : Emi La Palau

Baca Juga:168 Pabrik di Jakarta Disegel karena Langgar PSBB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak