SuaraJabar.id - Sebanyak 22 orang dari kelompok John Kei diamankan polisi di Perumahan Tytyan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020).
Termasuk sang pimpinan kelompok, John Kei, turut diamankan aparat kepolisian gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metropolitan Bekasi tersebut.
Penangkapan John Kei dan sejumlah anggota kelompoknya diduga terkait kekisruhan yang terjadi di Tangerang.
Sebelum melakukan penggerebekan pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB, aparat kepolisian diketahui telah mengepung perumahan tersebut sejak Maghrib.
Baca Juga:Tangkap 22 Anak Buah John Kei, Polisi Sita Motor hingga Besi Selongsong
"Dari Maghrib sudah ramai polisi, terus berdatangan, enggak tahu ada apa," kata salah satu warga, Deni (40), Minggu (21/6/2020) kepada Suarajabar.id.
Deni baru mengetahui kedatangan polisi untuk menangkap kelompok John Kei setelah terjadi penggerebekan. Saat penggerebekan, warga diminta tidak mendekat.
Bahkan, kata dia, lampu-lampu di Jalan Perumahan Tytyan Indah Blok N1 No 2 RT 03/12, Kota Bekasi, sempat mati.
Tak berlangsung lama, polisi mengamankan beberapa orang dan dimasukan ke dalam mobil tahanan.
"Saya juga tidak tahu persoalan apa, karena polisi tiba-tiba sudah ada di lokasi kejadian," imbuhnya.
Baca Juga:Polda Metro Jaya Amankan John Kei, Diduga Terkait Penganiayaan di Jakarta
Penangkapan John Kei
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pihaknya telah mengamankan John Kei (JK) dan 21 orang lainnya.
Selain John Kei, polisi mengamankan inisial C. Sedangkan 20 orang lainnya diamankan karena dianggap menghalang-halangi petugas saat hendak meringkus John Kei dan C.
"Kalau soal peran JK dan C masih kami dalami karena ini juga baru dilakukan pemeriksaan, sedang berlangsung," tutur Yunus.
Selain mengamankan 22 orang, polisi juga membawa sejumlah barang bukti senjata tajam dari lokasi penggerebekan di Bekasi.
Diantaranya parang, golok, besi runcing, ketapel, samurai, anak panah, sangkur, badik, pisau lipat, hingga pemukul base ball.
Kronologi Kekisruhan
Diberitakan sebelumnya, sejumlah orang diduga dari kelompok John Kei melakukan penyerangan terhadap salah satu penghuni cluster Australia kompleks Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, Minggu (21/6/2020) siang.
Penyerangan tersebut diduga akibat adanya urusan utang-piutang antara kelompok JK dengan salah satu penghuni cluster Australia bernama Nus Kei.
Berdasar informasi yang diterima Suara.com, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu sekitar pukul 11.30 WIB.
Awalnya, sekelompok orang diduga anak buah JK menggunakan kendaraan Toyota Agya memaksa masuk cluster Australia.
Mereka sempat menodongkan senjata api jenis pistol kepada salah satu petugas keamanan alias satpam di lokasi.
Seusai melakukan penodongan, dua kendaraan mobil lainnya ikut masuk ke kawasan cluster Australia mengikuti kendaraan Toyota Agya.
Kemudian, salah satu satpam mencoba melaporkan kepada rekannya untuk meminta bantuan.
Pada saat yang bersamaan, satpam tersebut menutup pintu gerbang keluar cluster Australia.
Nahasnya, sekelompok pelaku bersenjata itu itu justru menabrak pintu gerbang dan salah satu satpam saat hendak keluar Perumahan Green Lake City.
Bahkan, salah satu petugas keamanan menjadi sasaran tembak hingga melukai jempol kakinya.
Berdasar informasi yang sama, kelompok bersenjata yang diduga anak buah John Kei itu sempat membawa bensin dan berupaya membakar rumah milik Nus Kei.
Namun, hal itu tak terjadi lantaran salah satu warga melihat kejadian tersebut hingga para pelaku meninggalkan lokasi.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah